Warga Desa Bagan Limau Serahkan 3.000 Hektare Lahan Sawit di Tesso Nilo | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Warga Desa Bagan Limau Serahkan 3.000 Hektare Lahan Sawit di Tesso Nilo

Kamis, 31 Juli 2025 | 13:18 WIB
Proses pemulihan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Kabupaten Pelalawan, Riau.
Pelalawan, riauantara.co | Proses pemulihan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Kabupaten Pelalawan, Riau, terus menunjukkan kemajuan. Kali ini, sebanyak 3.000 hektare lahan sawit yang berada di wilayah Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui, diserahkan secara sukarela oleh masyarakat kepada negara melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), Rabu (30/7/2025) kemarin.

Lahan tersebut sebelumnya dikelola masyarakat untuk perkebunan sawit, namun kini secara sadar dikembalikan demi pelestarian lingkungan dan kelangsungan ekosistem hutan.

Komandan Satgas PKH, Mayjen TNI Dody Triwinarto, mengungkapkan bahwa langkah ini menambah total lahan yang berhasil dikuasai kembali oleh negara di kawasan TNTN menjadi 5.000 hektare.

"Sekitar 4.700 hektare telah berhasil dikembalikan, dan angka ini akan terus bertambah. Kami jadwalkan penyerahan berikutnya dalam waktu dekat, khususnya di lokasi-lokasi yang warganya sudah memahami pentingnya konservasi," ungkapnya.

Menurut Mayjen Dody, seluruh lahan yang dikembalikan akan langsung direstorasi sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam merehabilitasi kawasan konservasi yang rusak.

"Hari ini kita juga memulai langkah reforestasi," tambahnya.

Selain restorasi lahan, pemerintah juga menyiapkan pendampingan dan pembinaan bagi kelompok tani yang sebelumnya mengelola lahan tersebut. Mereka akan diberikan lahan pengganti di luar TNTN dan diarahkan untuk membentuk koperasi, sehingga kegiatan pertanian tetap bisa berjalan dengan sistem yang lebih tertata dan legal.

Mayjen Dody memberikan apresiasi tinggi terhadap warga Desa Bagan Limau yang menunjukkan sikap kooperatif dan tidak terpengaruh provokasi dari pihak-pihak tertentu. Ia berharap, kesadaran yang ditunjukkan masyarakat ini dapat menjadi inspirasi bagi wilayah lain yang masih berada dalam kawasan TNTN.

"Langkah damai dan penuh kesadaran seperti ini patut dicontoh. Ini bukan hanya soal hukum, tapi soal warisan lingkungan hidup bagi generasi mendatang," pungkasnya.

(rd/kmo)
Bagikan:

Komentar