Bantul, riauantara.co | LIMA pohon jenis Sonokeling milik warga
Tapen, Argosari, Sedayu, Bantul dicuri orang tak dikenal. Akibat kejadian itu korban berinisial IS (57) mengalami kerugian hingga Rp 25 juta.
"Kejadian pencurian kayu itu terjadi pada Minggu 20 Juli 2025 sekira jam 13.00 Wib di dusun Jambon, Argosari, Sedayu, Bantul. Pencurian baru dilaporkan kemarin oleh korban," kata Plt Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto, kepada wartawan, Selasa 26 Agustus 2025.
Dirinya mengaku, terungkapnyaa aksi pencurian saat pelapor menengok pekarangannya dan mendapati 5 pohon jenis Sonokeling telah ditebang oleh seseorang.
"Kemudian pelapor menanyakan pada saksi siapa yang telah menebang pohon tersebut. Saksi itu menyampaikan jika pohon tersebut ditebang oleh 8 orang pria yang tak dikenalnya. Pohon sudah ditebang sekitar satu bulan lalu," terangnya.
Akibat kejadian pencurian tersebut korban melapor ke Polsek Sedayu dengan kerugian sekira Rp 25 juta.
"Saat ini kasusnya sudah ditangani Unit Reskrim Polsek Sedayu," pungkas Rita.


Komentar