![]() |
Penangkapan Azroi, tersangka pengedar ganja di Sungai Apit, menjadi pintu masuk terbongkarnya jaringan peredaran narkoba lokal di wilayah Kabupaten Siak. |
Siak, riauantara.co | Penangkapan Azroi, tersangka pengedar ganja di Sungai Apit, menjadi pintu masuk terbongkarnya jaringan peredaran narkoba lokal di wilayah Kabupaten Siak.
Dalam penggerebekan yang berlangsung Sabtu (26/7), polisi tidak hanya mengamankan tersangka, tetapi juga menyita barang bukti dalam jumlah signifikan.
Kronologi penangkapan dimulai dari laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas tersangka. Kepolisian yang menerima laporan langsung menyusun strategi penyelidikan. Saat penggerebekan dilakukan, Azroi kedapatan membawa empat paket kecil ganja kering di tangannya.
"Petugas kemudian melakukan penggeledahan lebih lanjut di dalam rumah tersangka dan menemukan dua paket besar ganja kering seberat 2,2 kilogram, satu toples plastik berisi ganja, dan dua linting rokok ganja," terang Kapolres Siak, AKBP Eka Ariandy Putra.
Total barang bukti yang diamankan mencapai lebih dari 2,2 kilogram ganja, termasuk alat komunikasi berupa dua ponsel yang diduga digunakan untuk memesan dan menjual barang haram tersebut.
Dalam pemeriksaan, Azroi menyebut nama Zainal Alif (ZA) sebagai pemasok utama ganja tersebut. Namun, ZA berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap di kediamannya di Desa Suak Merambai, Kecamatan Bunga Raya. Polisi kini menetapkan ZA dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kapolres Siak menegaskan, pengungkapan ini menjadi pengingat bahwa jaringan narkoba tidak hanya beroperasi di kota besar, tetapi juga telah menyusup ke wilayah pedesaan.
"Ini peringatan bagi kita semua. Kami akan terus bergerak menindak tegas setiap bentuk peredaran narkoba, siapa pun pelakunya," tegasnya.
(kmo/rd)
Komentar