Resolusi Jihad Ekonomi: Saatnya Masjid dan Pesantren Jadi Pusat Kemandirian Umat | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Resolusi Jihad Ekonomi: Saatnya Masjid dan Pesantren Jadi Pusat Kemandirian Umat

Kamis, 21 Agustus 2025 | 09:18 WIB


✍️ Oleh: Dr. Abdulhaqueu Albantanie


Pekanbaru, riauantara.co | Tanggal 11 Agustus 2025 menjadi tonggak sejarah penting bagi umat Islam Indonesia. Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam Sidang Tahunan Ekonomi Umat yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta, telah menetapkan Resolusi Jihad Ekonomi.


Resolusi ini bukan sekadar seruan, tetapi panggilan untuk membangkitkan kemandirian ekonomi umat, agar kita tidak terus-menerus menjadi penonton di negeri sendiri.


Hari ini kita dihadapkan pada kenyataan pahit:


Mayoritas umat Islam masih hidup dalam kondisi miskin.


Di sisi lain, muncul segelintir kelompok crazy rich dengan harta melimpah, namun tidak berbanding lurus dengan kondisi umat secara keseluruhan.


Bahkan banyak sarjana muslim yang setelah lulus, hanya menambah angka pengangguran.



Kesenjangan ini semakin terasa ironis, karena umat Islam adalah mayoritas di negeri ini.


Saya sebagai mubaligh dan alumni pesantren, sangat risau melihat kondisi masjid dan pesantren hari ini.


Masjid yang seharusnya menjadi pusat ibadah, dakwah, sekaligus kemandirian ekonomi, justru sering hanya dijadikan tempat shalat semata. Pesantren yang seharusnya melahirkan santri yang mandiri dan berdaya secara ekonomi, masih banyak yang kesulitan membiayai operasionalnya.


Padahal, sejarah mencatat bahwa Masjid Nabawi di Madinah adalah pusat dakwah, pendidikan, dan juga pemberdayaan ekonomi.


Sudah saatnya masjid dan pesantren di Indonesia menjadi motor penggerak ekonomi umat.


Resolusi Jihad Ekonomi: Jalan Menuju Kemandirian


Resolusi Jihad Ekonomi yang diputuskan MUI menekankan:


> “Bangkitlah umat dengan ekonomi yang mandiri dan bermartabat, jauhi riba, dan perkuat ukhuwah dalam bisnis yang halal dan penuh berkah.”

— Resolusi Jihad Ekonomi, MUI (11 Agustus 2025)




Pesan ini selaras dengan firman Allah:


> “Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.”

(QS. Al-Baqarah: 275)


Inilah panggilan jihad zaman sekarang: bukan lagi mengangkat senjata, tetapi mengangkat derajat ekonomi umat.


Ayo Bergerak Bersama!


Saya mengajak seluruh umat, khususnya para mahasiswa, pemuda, pengusaha, pengurus masjid, dan para kiai pesantren untuk bersatu dalam gerakan pemberdayaan ekonomi umat berbasis masjid dan pesantren.


Mari kita wujudkan:


Masjid produktif, bukan sekadar tempat shalat.


Pesantren mandiri, yang melahirkan santri berilmu sekaligus berdaya secara ekonomi.


Jaringan bisnis halal, yang menghubungkan jamaah, santri, dan masyarakat luas.


Jika kita bergerak bersama, insyaAllah Indonesia akan menjadi bangsa yang mandiri dan bermartabat, tanpa bergantung pada asing dan tanpa terjerat riba.


✍️ Dr. Abdulhaque Albantanie

Bagikan:

Komentar