![]() |
PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) menjalin sinergi strategis dengan Kementerian Agama Kota Tanjungpinang melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS). |
Pekanbaru,_ PT Bank Riau Kepri Syariah (Perseroda) menjalin sinergi strategis dengan Kementerian Agama Kota Tanjungpinang melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS), yang berlangsung di Ruang Sharia Digital Center Lantai 14 Menara Dang Merdu BRK Syariah, Jumat (30/08/2025).
Penandatanganan Nota Kesepahaman dilakukan oleh Direktur Dana & Jasa BRK Syariah, M.A. Suharto, bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungpinang, Erizal, serta disaksikan oleh Plt. Direktur Utama BRK Syariah, Helwin Yunus.
Selanjutnya untuk penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dilakukan oleh Branch Manager BRK Syariah Tanjungpinang Pamedan, Abdul Rahim, bersama Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungpinang, Erizal.
Melalui agenda ini, BRK Syariah menegaskan komitmennya untuk terus memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak, khususnya dalam mendukung layanan keagamaan dan sosial masyarakat.
Pada kesempatan tersebut Direktur Dana & Jasa BRK Syariah, M.A. Suharto, menyampaikan bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama ini merupakan langkah strategis bagi kedua belah pihak dalam memperkuat sinergi
"Kami percaya bahwa sinergi ini bukan sekadar penandatanganan di atas kertas, tetapi merupakan wujud komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik" Ujar Suharto
Sementara itu Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tanjungpinang, Erizal mengapresiasi atas terlaksananya kerjasama yang baik ini.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada BRK Syariah yang telah membuka ruang sinergi bersama. Kerjasama ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata, baik bagi pelayanan keagamaan maupun peningkatan literasi keuangan syariah di tengah masyarakat" Kata Erizal.
Turut hadir pada acara tersebut Pemimpin Divisi Sekretariat Perusahaan BRK Syariah, T.M. Fadhly Kholis, Pemimpin Divisi Konsumer BRK Syariah, Irsyadi Sukri, Kasubag Tata Usaha Kementerian Agama Kota Tanjungpinang, Zahid dan Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama Kota Tanjungpinang, Ali Busro
Komentar