Dorong Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Jasa Raharja Lakukan Pembinaan dan Evaluasi GCG di Kanwil NTT | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Dorong Tata Kelola Perusahaan yang Baik, Jasa Raharja Lakukan Pembinaan dan Evaluasi GCG di Kanwil NTT

Jumat, 21 November 2025 | 13:44 WIB




Jakarta, riauantara.co | – Jasa Raharja terus memperkuat komitmennya dalam menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance

– GCG) dan manajemen risiko yang efektif. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan

Pembinaan Kantor Wilayah dan Site Visit Assessment GCG di Kantor Wilayah Nusa

Tenggara Timur (NTT), dipimpin langsung oleh Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Jasa Raharja Harwan Muldidarmawan yang didampingi oleh Mas Achmad

Daniri, Ahli Tata Kelola Perusahaan.


Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 10 November 2026 ini menjadi momentum

penting untuk memperkuat sinergi antara kantor pusat dan unit wilayah dalam

menumbuhkan budaya kepatuhan, integritas, dan akuntabilitas di seluruh lini

perusahaan. Harwan menegaskan bahwa implementasi prinsip GCG merupakan fondasi utama dalam menciptakan tata kelola yang transparan dan berkelanjutan. “Budaya kepatuhan harus tumbuh dari kesadaran bersama, bukan karena tuntutan regulasi. Kepatuhan dan integritas adalah nilai yang perlu hidup dalam setiap proses bisnis agar kepercayaan publik terhadap Jasa Raharja semakin kuat,” ujar Harwan.


Sebagai pelaksana program Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang

(DPWKP) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ),

Jasa Raharja memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan pelayanan publik

yang berkeadilan, cepat, dan transparan. Oleh karena itu, setiap proses bisnis di

lingkungan perusahaan harus berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip GCG, yaitu

transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran (fairness).


Melalui site visit assessment GCG di Kanwil NTT, tim Direktorat Kepatuhan dan

Manajemen Risiko melakukan evaluasi langsung terhadap penerapan tata kelola, mulai dari keselarasan kebijakan hingga praktik di lapangan. Hasil asesmen ini diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai tingkat kepatuhan, sekaligus mengidentifikasi potensi perbaikan dalam tata kelola perusahaan.


“Selain menilai kepatuhan terhadap standar GCG, dalam proses asesmen ini kami

juga meneguhkan komitmen untuk terus memperbaiki diri. Hasil evaluasi akan menjadi dasar bagi transformasi sistem manajemen risiko yang lebih adaptif dan berkelanjutan,” jelas Harwan.


Sejalan dengan Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-2/MBU/03/2023 tentang

kewajiban penilaian GCG, Jasa Raharja berupaya mempertahankan dan meningkatkan capaian skor GCG yang selama ini telah berada pada kategori

“Sangat Baik.” Upaya ini mencerminkan keseriusan perusahaan dalam memastikan seluruh proses operasional berjalan dengan berlandaskan tata kelola yang

transparan, akuntabel, dan berintegritas.


Selain pembinaan dan asesmen, kegiatan di Kupang ini juga menjadi wadah untuk

mempererat koordinasi serta menyamakan persepsi antara jajaran kantor pusat dan

wilayah. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat penerapan manajemen risiko yang konsisten dan terukur, guna menjaga keberlangsungan layanan kepada masyarakat.


Jasa Raharja terus bertransformasi menjadi perusahaan yang adaptif dan tangguh dalam menghadapi tantangan. Dengan budaya kepatuhan yang kuat dan tata kelola yang sehat, perusahaan diyakini mampu menjaga kepercayaan publik serta

memberikan kontribusi terbaik bagi masyarakat dan negara.(*)

Bagikan:

Komentar