Rapat Paripurna Ketok Palu APBD Siak 2026: Belanja Daerah Capai Rp2,371 Triliun | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Rapat Paripurna Ketok Palu APBD Siak 2026: Belanja Daerah Capai Rp2,371 Triliun

Sabtu, 29 November 2025 | 07:25 WIB
DPRD Siak bersama Pemerintah Kabupaten Siak resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Siak, riauantara.co | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Siak bersama Pemerintah Kabupaten Siak resmi mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Pengesahan ini dilakukan melalui rapat paripurna yang berlangsung di Balai Sidang DPRD Siak, Jumat (28/11/2025), dan menjadi salah satu agenda keuangan daerah paling krusial menjelang akhir tahun.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Siak Indra Gunawan, didampingi Wakil Ketua I Syarif serta Wakil Ketua II Laiskar Jaya. Dari pihak eksekutif, Bupati Siak Afni Zulkifli dan Wakil Bupati Syamsurizal turut hadir menyaksikan pengesahan dokumen anggaran tersebut.

Juru bicara DPRD Siak, Marudut Pakpahan, menyampaikan bahwa APBD 2026 disetujui senilai Rp2,370 triliun. Angka ini mengalami penguatan daripada proyeksi awal dalam KUA-PPAS yang hanya sekitar Rp1,9 triliun.

Kenaikan tersebut terutama dipengaruhi oleh optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dipatok mencapai Rp696 miliar. Total pendapatan daerah itu terdiri dari PAD Rp696 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,674 triliun.

Lebih lanjut, Marudut merinci alokasi belanja daerah setelah pembahasan ditetapkan sebesar Rp2,371 triliun. Komponen belanja tersebut meliputi:
  • Belanja Operasional: Rp1,948 triliun
  • Belanja Modal: Rp188 miliar
  • Belanja Tak Terduga: Rp997 juta
  • Belanja Transfer: Rp233 miliar
Pada struktur pembiayaan, penerimaan daerah ditetapkan sebesar Rp14 miliar, termasuk prediksi SILPA tahun sebelumnya mencapai Rp13 miliar.

Dari perbandingan total belanja daerah Rp2,371 triliun dan pendapatan daerah Rp2,370 triliun, APBD Siak 2026 mengalami defisit sebesar Rp1,3 miliar. Defisit kecil ini akan ditutup melalui pembiayaan daerah yang telah disediakan.

Marudut Pakpahan menambahkan catatan penting bahwa komposisi pendapatan daerah masih didominasi dana transfer pusat.
Kontribusi PAD hanya 29,1 persen, sedangkan transfer pemerintah pusat mencapai 70,9 persen.

"Artinya, Siak masih sangat bergantung pada dana transfer," ujarnya.
Bagikan:

Komentar