![]() |
| Gerakan Mahasiswa dan Kepemudaan Peduli Provinsi Riau (GMPR) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (15/12/2025). |
Pekanbaru, riauantara.co | Gerakan Mahasiswa dan Kepemudaan Peduli Provinsi Riau (GMPR) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid II di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (15/12/2025).
Aksi lanjutan ini menjadi bentuk konsistensi GMPR dalam mengawal penegakan hukum atas dugaan skandal dana Participating Interest (PI) Kabupaten Rokan Hilir senilai Rp511 miliar yang hingga kini belum menunjukkan kejelasan hukum.
Dalam aksi tersebut, GMPR secara tegas mendesak Kejati Riau agar segera menetapkan mantan Bupati Rokan Hilir, Afrizal Sintong, sebagai tersangka.
GMPR menilai yang bersangkutan memiliki peran strategis dan tanggung jawab besar dalam polemik pengelolaan dana PI yang dinilai merugikan daerah serta masyarakat Rokan Hilir.
Sejumlah kader GMPR secara bergantian menyampaikan orasi. Aksi dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP GMPR, Ali Jung-Jung Daulay, bersama jajaran pengurus.
Dalam orasinya, GMPR menilai lambannya penanganan perkara ini berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Sekitar satu jam berlangsung, perwakilan GMPR akhirnya dipanggil pihak Kejati Riau untuk melakukan dialog langsung di dalam kantor kejaksaan.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan Kejati Riau menjelaskan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan hingga saat ini belum ditemukan alat bukti tambahan yang cukup untuk menetapkan tersangka.
Pihak Kejati Riau menyampaikan bahwa dalam hukum pidana dibutuhkan minimal dua alat bukti yang sah sebelum seseorang dapat ditetapkan sebagai tersangka. Kejati juga meminta GMPR bersabar serta tetap mengawal proses hukum agar berjalan sesuai ketentuan.
Menanggapi hal tersebut, GMPR menegaskan bahwa kesabaran publik tidak boleh dimaknai sebagai pembiaran. Mereka memastikan akan terus melakukan pengawalan, tekanan moral, dan kontrol publik agar perkara dugaan dana PI Rohil tidak mandek di tengah jalan dan tidak ada pihak yang kebal hukum.
"Kami akan terus berdiri bersama rakyat Rokan Hilir. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, dan dana publik tidak boleh hilang tanpa pertanggungjawaban," tegas GMPR dalam pernyataan sikapnya.


Komentar