![]() |
| Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali menegaskan keberpihakannya terhadap tenaga honorer dengan mempertahankan sebanyak 6.610 Honorer Non-Database. |
Bengkalis, riauantara.co | Pemerintah Kabupaten Bengkalis kembali menegaskan keberpihakannya terhadap tenaga honorer dengan mempertahankan sebanyak 6.610 Honorer Non-Database agar tetap dapat bekerja hingga tahun 2026. Kebijakan ini menjadi angin segar bagi ribuan honorer yang belum terakomodasi dalam skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Langkah tersebut mendapat apresiasi luas dari Aliansi Honorer Non-Database Kabupaten Bengkalis. Ketua Aliansi, Panca Darma, menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bupati Bengkalis Kasmarni, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), DPRD Kabupaten Bengkalis di bawah kepemimpinan Ketua DPRD Septian Nugraha, serta Sekretaris Daerah Ersan Saputra TH.
Pernyataan itu disampaikan Panca pada Rabu (17/12/2025) di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan keadilan sosial bagi ribuan honorer yang telah mengabdi bertahun-tahun dalam mendukung pelayanan publik, namun hingga kini belum memperoleh kepastian status kepegawaian.
"Kebijakan ini sangat berarti bagi kami. Ini bukan sekadar mempertahankan pekerjaan, tetapi juga pengakuan atas pengabdian tenaga honorer yang selama ini menjadi bagian penting roda pemerintahan daerah," ujar Panca.
Ia menambahkan, komitmen Pemkab Bengkalis tidak hanya berhenti di tingkat daerah. Pemerintah daerah juga aktif memperjuangkan aspirasi honorer hingga ke tingkat pusat. Hal itu dibuktikan dengan fasilitasi audiensi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) pada 29 Oktober 2025 lalu, dengan pendampingan langsung dari OPD terkait dan unsur legislatif Kabupaten Bengkalis.
Langkah tersebut, lanjut Panca, menunjukkan kehadiran nyata pemerintah daerah dalam mengawal dan mengakomodasi aspirasi tenaga Honorer Non-Database.
Selain melalui audiensi, Aliansi Honorer Non-Database Kabupaten Bengkalis juga menempuh jalur konstitusional lainnya. Mereka turut serta dalam aksi damai jilid II tingkat nasional bersama Aliansi Honorer Non-Database dari 12 kabupaten/kota se-Provinsi Riau pada 17 November 2025. Aksi tersebut dipusatkan di Istana Negara dan KemenPAN-RB sebagai bentuk penyampaian aspirasi langsung kepada pemerintah pusat terkait kepastian masa depan honorer di Indonesia.
"Perjuangan ini tidak mudah. Banyak keresahan dan kegelisahan yang kami rasakan. Namun kebijakan yang diambil Pemkab Bengkalis hari ini menjadi bukti bahwa suara honorer didengar dan diperjuangkan," ungkap Panca.
Ia berharap, dukungan dan komitmen yang telah ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dapat terus berlanjut serta mendorong lahirnya kebijakan nasional yang lebih adil, inklusif, dan menghargai masa pengabdian tenaga honorer di seluruh Indonesia.


Komentar