Pekanbaru, riauantara.co | Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan bahwa persoalan agraria di Riau bukan sekadar urusan pertanahan, tetapi juga berkaitan erat dengan stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat. Hal itu ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria yang berlangsung di Ruang Melati, Kantor Gubernur Riau, Senin (1/12/2025).
Hariyanto menyebut Riau sebagai salah satu provinsi dengan permasalahan agraria paling rumit di Indonesia. Berbagai kepentingan yang saling tumpang tindih membuat penyelesaiannya harus dilakukan secara terkoordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten/kota.
"Karena itu, saya mengajak semua pihak berkomitmen pada satu data sebagai dasar utama pengambilan kebijakan. Tidak boleh lagi ada data yang berbeda-beda antara pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Semua harus satu peta dan satu pintu," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau, Nurhadi Putra, menjelaskan bahwa reforma agraria kini memiliki landasan hukum yang kuat melalui Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Percepatan Pelaksanaan Reforma Agraria, yang merupakan perubahan dari Perpres Nomor 86 Tahun 2018.
"Perpres ini menjadi acuan utama dalam penataan aset dan akses masyarakat. Dengan aturan ini, pelaksanaan reforma agraria berjalan lebih terarah," ungkapnya.
Nurhadi menambahkan bahwa tugas Tim Gugus Tugas Reforma Agraria di tingkat provinsi sangat luas. Tugas tersebut mencakup koordinasi penyediaan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA), penataan aset di provinsi dan kabupaten/kota, fasilitasi akses masyarakat, hingga integrasi antara penataan aset dan penataan akses.
Selain itu, tim juga berkewajiban menyampaikan laporan pelaksanaan reforma agraria, memberikan rekomendasi penetapan tanah negara sebagai TORA oleh Menteri, serta menyelesaikan konflik agraria di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Pengawasan dan pembinaan pelaksanaan program juga menjadi bagian penting dari tanggung jawab tersebut.
"Dengan mandat yang besar ini, kolaborasi antarinstansi dan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan untuk memenuhi seluruh target reforma agraria," tutupnya.


Komentar