![]() |
| Program penghapusan denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Riau resmi berakhir pada 15 Desember 2025. |
Pekanbaru, riauantara.co | Program penghapusan denda keterlambatan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Riau resmi berakhir pada 15 Desember 2025. Selama masa pelaksanaan, program ini mendapat respons positif dari masyarakat, dengan total 317.481 unit kendaraan tercatat memanfaatkan kebijakan tersebut.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, M Sayoga, menjelaskan bahwa program pemutihan pajak awalnya digulirkan mulai 19 Mei hingga 19 Agustus 2025.
Melihat tingginya antusiasme wajib pajak, pemerintah kemudian memperpanjang masa berlaku program hingga pertengahan Desember 2025.
"Selama periode penghapusan denda pajak kendaraan bermotor, tercatat sebanyak 317.481 unit kendaraan memanfaatkan program ini," ujar Sayoga.
Berdasarkan data Bapenda Riau, kendaraan jenis bus tercatat sebanyak 168 unit dengan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp302.125.313. Sementara kendaraan jenis jeep sebanyak 8.956 unit menyumbang PAD sebesar Rp27.868.840.316.
Untuk kategori kendaraan niaga, kendaraan jenis light truck tercatat sebanyak 2.753 unit dengan PAD Rp6.733.569.822. Kendaraan microbus mencapai 644 unit dengan kontribusi Rp1.023.627.450.
Selanjutnya, kendaraan minibus menjadi salah satu penyumbang terbesar dengan 55.720 unit dan PAD mencapai Rp84.777.897.278. Kendaraan jenis pick up sebanyak 16.502 unit menghasilkan PAD Rp27.281.694.479, sedangkan kendaraan sedan tercatat 2.257 unit dengan PAD Rp4.104.063.417.
Pada kategori kendaraan roda dua, sebanyak 219.716 unit sepeda motor memanfaatkan program ini dengan total PAD Rp36.295.767.658. Sementara kendaraan roda tiga tercatat 206 unit dengan kontribusi Rp30.219.816. Untuk kendaraan truk, terdapat 10.559 unit yang menyumbang PAD sebesar Rp36.524.838.324.
Secara keseluruhan, total PAD yang berhasil dihimpun selama pemberlakuan program pemutihan pajak kendaraan bermotor ini mencapai Rp224.942.553.783.
Sayoga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Riau atas tingginya partisipasi dan kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan. Menurutnya, antusiasme tersebut mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak sebagai sumber pembiayaan pembangunan daerah.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memanfaatkan program ini dan menunjukkan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban pajaknya," tutup Sayoga.


Komentar