![]() |
| Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli menegaskan larangan tegas terhadap segala bentuk pungutan liar (pungli) dalam proses pendataan dan pengurusan administrasi tenaga honorer non database |
Siak, riauantara.co | Bupati Siak Dr. Afni Zulkifli menegaskan larangan tegas terhadap segala bentuk pungutan liar (pungli) dalam proses pendataan dan pengurusan administrasi tenaga honorer non database. Instruksi tersebut disampaikan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar diteruskan hingga ke jajaran paling bawah yang bersentuhan langsung dengan pelayanan.
Di tengah masa transisi pengukuhan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang baru serta peralihan administratif honorer non database, Afni juga menyampaikan apresiasi kepada aparatur yang telah bekerja secara profesional dan bertanggung jawab. Menurutnya, proses tersebut menuntut kerja sama tim yang solid, kolaboratif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran yang telah bekerja dengan baik. Pengukuhan SOTK baru dan peralihan administrasi honorer non database membutuhkan kekompakan serta kolaborasi yang kuat dalam melayani," ujar Afni, Kamis (22/1/2026).
Bupati perempuan pertama di Kabupaten Siak itu menegaskan, tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun terhadap honorer non database yang tengah melengkapi persyaratan administrasi mereka.
Ia mengingatkan bahwa sebagian honorer memiliki latar belakang pendidikan yang beragam, bahkan ada yang hanya lulusan SD dan SMP, sehingga memerlukan pendampingan yang lebih sabar dan berempati.
"Mohon dibantu dengan pelayanan yang baik, gunakan tutur kata yang sopan, menenangkan, dan memberi semangat. Mereka adalah para pengabdi yang telah berjasa untuk negeri ini," ungkap Afni.
Selain itu, Afni meminta seluruh aparatur pemerintah untuk mengedepankan semangat tolong-menolong dan tidak mempersulit urusan masyarakat. Ia menekankan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan kondisi sulit yang sedang dialami honorer non database.
"Hidup ini saling tolong-menolong, bukan sebaliknya memperumit apalagi memanfaatkan situasi sempit. Honorer non database saat ini sedang berada dalam kondisi sulit, maka sudah seharusnya kita memberi kemudahan," tegasnya.
Untuk memastikan pelayanan berjalan dengan baik, transparan, dan bersih dari pungli, Afni mewajibkan seluruh Kepala OPD melakukan pengawasan langsung. Ia juga membuka ruang pengaduan bagi para honorer jika menemukan praktik tidak terpuji selama proses transisi berlangsung.
"Saya membuka ruang pengaduan. Jika ada yang terbukti melakukan pungli, segera beri teguran dan jatuhkan sanksi tegas," katanya.
Afni berharap seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Siak dapat menjaga integritas, profesionalisme, dan empati dalam melayani masyarakat, sehingga proses pendataan honorer non database dapat berjalan lancar, adil, dan berkeadilan bagi semua pihak.


Komentar