Harga TBS Sawit Plasma Riau Menguat, Petani Nikmati Kenaikan Awal 2026 | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Harga TBS Sawit Plasma Riau Menguat, Petani Nikmati Kenaikan Awal 2026

Selasa, 13 Januari 2026 | 13:45 WIB
Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Perkebunan (Disbun) resmi mengumumkan pembaruan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kemitraan plasma untuk periode 14 hingga 20 Januari 2026. (foto ilustrasi).
Pekanbaru, riauantara.co | Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Perkebunan (Disbun) resmi mengumumkan pembaruan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kemitraan plasma untuk periode 14 hingga 20 Januari 2026. Kabar baik datang bagi para petani, karena harga TBS kembali bergerak naik pada awal tahun ini.

Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Disbun Riau, Dr Defris Hatmaja, mengungkapkan bahwa kenaikan tertinggi terjadi pada TBS kelompok umur 9 tahun, yakni sebesar Rp4,90 per kilogram atau naik sekitar 0,14 persen dibandingkan periode sebelumnya.

"Dengan penyesuaian ini, harga pembelian TBS petani untuk satu minggu ke depan menjadi Rp3.521,22 per kilogram, sementara harga cangkang ditetapkan sebesar Rp20,29 per kilogram," ujar Defris, Selasa (13/1/2026).

Dalam penetapan harga kali ini, Disbun Riau menggunakan indeks K satu bulan ke depan sebesar 93,37 persen. Meski harga minyak sawit mentah (CPO) tercatat turun Rp71,61 dari pekan lalu, namun harga kernel justru melonjak Rp418,87, yang menjadi faktor utama pendorong kenaikan harga TBS.

Defris menjelaskan, terdapat beberapa pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan transaksi penjualan pada periode ini. Oleh karena itu, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, harga CPO dan kernel ditetapkan berdasarkan harga rata-rata tim, atau menggunakan harga rata-rata KPBN jika terkena validasi lanjutan.

Untuk periode ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat sebesar Rp14.291,67, sedangkan harga kernel KPBN mencapai Rp11.625 per kilogram.

"Kenaikan harga minggu ini terutama dipicu oleh meningkatnya nilai jual kernel. Selain itu, perbaikan tata kelola dalam penetapan harga TBS terus kita perkuat. Ini merupakan hasil kerja bersama seluruh pemangku kepentingan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau," tutup Defris.
Bagikan:

Komentar