![]() |
| Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mitra swadaya kembali mencatat kenaikan cukup tajam pada penetapan minggu ketiga tahun 2026 (foto ilistrasi) |
Pekanbaru, riauantara.co | Kabar menggembirakan datang bagi petani kelapa sawit di Provinsi Riau. Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mitra swadaya kembali mencatat kenaikan cukup tajam pada penetapan minggu ketiga tahun 2026. Kenaikan tersebut ditetapkan dalam rapat resmi Dinas Perkebunan Provinsi Riau yang digelar pada Selasa, 27 Januari 2026, dan berlaku untuk periode 28 Januari hingga 3 Februari 2026.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Dinas Perkebunan Riau, Defris Hatmaja, mengungkapkan bahwa lonjakan harga tertinggi terjadi pada kelompok tanaman berusia 9 tahun. Pada kategori ini, harga TBS naik sebesar Rp56,72 per kilogram atau sekitar 1,63 persen dibandingkan periode sebelumnya. Dengan penyesuaian tersebut, harga pembelian TBS petani ditetapkan sebesar Rp3.544,28 per kilogram.
“Penetapan harga minggu ketiga ini masih menggunakan tabel rendemen terbaru hasil kajian PPKS Medan yang telah disepakati bersama tim penetapan harga,” ujar Defris.
Ia menjelaskan, indeks K yang digunakan pada periode ini merupakan indeks satu bulan ke depan dengan nilai 92,23 persen. Sementara harga cangkang ditetapkan sebesar Rp26,34 per kilogram dan berlaku selama satu bulan.
Menurut Defris, penguatan harga TBS tidak terlepas dari kenaikan harga komoditas turunan sawit, khususnya Crude Palm Oil (CPO) dan kernel. Harga CPO tercatat meningkat Rp169,34 per kilogram dibandingkan minggu lalu, sedangkan harga kernel melonjak signifikan hingga Rp467,94 per kilogram.
“Naiknya harga TBS pada minggu ini terutama dipicu oleh kenaikan harga CPO dan kernel di pasar,” jelasnya.
Dalam rapat penetapan harga juga terungkap bahwa sejumlah pabrik kelapa sawit belum melakukan transaksi penjualan. Mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, apabila terjadi kondisi tersebut, maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim. Jika terkena validasi dua, maka digunakan harga rata-rata KPBN.
Untuk periode ini, harga rata-rata CPO KPBN ditetapkan sebesar Rp14.653,00 per kilogram, sementara harga kernel KPBN berada di angka Rp12.135,00 per kilogram. Adapun harga rata-rata yang digunakan dalam penetapan TBS masing-masing sebesar Rp14.592,28 per kilogram untuk CPO dan Rp12.456,18 per kilogram untuk kernel.
Defris menegaskan, Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama Tim Penetapan Harga TBS terus melakukan pembenahan tata kelola agar mekanisme penetapan harga berjalan transparan, sesuai regulasi, dan memberikan rasa keadilan bagi petani maupun perusahaan mitra.
“Perbaikan tata kelola ini merupakan komitmen serius seluruh pemangku kepentingan yang didukung Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Harapannya, pendapatan petani meningkat dan kesejahteraan masyarakat ikut terangkat,” tegasnya.
Untuk periode 28 Januari hingga 3 Februari 2026, harga TBS kelapa sawit mitra swadaya Provinsi Riau ditetapkan sebagai berikut: usia 3 tahun Rp2.741,39 per kilogram, 4 tahun Rp3.059,46 per kilogram, 5 tahun Rp3.285,52 per kilogram, 6 tahun Rp3.412,75 per kilogram, 7 tahun Rp3.489,40 per kilogram, 8 tahun Rp3.531,87 per kilogram, 9 tahun Rp3.544,28 per kilogram, 10–20 tahun Rp3.506,37 per kilogram, 21 tahun Rp3.446,36 per kilogram, 22 tahun Rp3.377,53 per kilogram, 23 tahun Rp3.299,27 per kilogram, 24 tahun Rp3.240,06 per kilogram, dan 25 tahun Rp3.191,41 per kilogram.


Komentar