![]() |
| Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau kembali mengumumkan pembaruan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kemitraan swadaya untuk periode 14–20 Januari 2026 (foto ilustrasi) |
Pekanbaru, riauantara.co | Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Riau kembali mengumumkan pembaruan harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit kemitraan swadaya untuk periode 14–20 Januari 2026. Pada periode ini, harga TBS mengalami penguatan yang memberi angin segar bagi para petani sawit.
Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Disbun Riau, Dr Defris Hatmaja, menjelaskan bahwa kenaikan tertinggi terjadi pada TBS kelompok umur 9 tahun, yang naik sebesar Rp20,38 per kilogram atau setara 0,59 persen dibandingkan pekan sebelumnya.
"Dengan penyesuaian ini, harga pembelian TBS petani untuk satu minggu ke depan menjadi Rp3.468,17 per kilogram, sementara harga cangkang ditetapkan sebesar Rp25,78 per kilogram," jelas Defris.
Dalam penetapan kali ini, indeks K yang digunakan adalah indeks satu bulan ke depan sebesar 93,17 persen. Selain itu, harga CPO tercatat meningkat Rp39,40 per kilogram, sementara harga kernel juga naik Rp250,85 per kilogram dibandingkan periode lalu.
Defris menambahkan, tidak semua pabrik kelapa sawit (PKS) melakukan transaksi penjualan pada periode ini. Oleh sebab itu, sesuai Peraturan Menteri Pertanian Nomor 01 Tahun 2018 Pasal 8, harga CPO dan kernel yang dipakai adalah harga rata-rata tim. Jika terkena validasi lanjutan, maka acuan yang digunakan adalah harga rata-rata KPBN.
Untuk periode ini, harga rata-rata CPO KPBN tercatat sebesar Rp14.291,67 per kilogram, sedangkan harga kernel KPBN berada di angka Rp11.625 per kilogram.
"Kenaikan harga minggu ini terutama dipicu oleh membaiknya harga CPO dan kernel. Selain itu, tata kelola penetapan harga juga semakin baik berkat kerja sama seluruh pemangku kepentingan dengan dukungan Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau," tutup Defris.
Ia berharap penguatan harga TBS ini dapat berdampak langsung pada peningkatan pendapatan petani, sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat secara lebih luas.


Komentar