![]() |
| PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI), akan memberlakukan pengaturan lalu lintas berupa pengalihan jalur sementara (detour) di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya pada Koridor Jalan Siak KM 09+800. |
Pekanbaru, riauantara.co | PT Hutama Karya (Persero) bersama anak usahanya, PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI), akan memberlakukan pengaturan lalu lintas berupa pengalihan jalur sementara (detour) di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya pada Koridor Jalan Siak KM 09+800.
Rekayasa lalu lintas ini dilakukan guna mendukung kelanjutan pembangunan Simpang Sebidang (Intersection) Siak pada Proyek Tol Lingkar Pekanbaru yang menghubungkan Pekanbaru dengan Minas.
Penerapan pengalihan jalur tersebut dijadwalkan berlangsung mulai 26 Januari hingga 10 Maret 2026. Jalur detour ditempatkan di sisi tepi jalan yang sudah ada, sehingga pengguna jalan tetap dapat melintas tanpa perlu memutar atau mencari jalur alternatif lainnya.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya mitigasi keselamatan selama pekerjaan konstruksi berlangsung, sekaligus untuk memastikan arus lalu lintas tetap berjalan dengan aman dan terkendali.
"Untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan kelancaran lalu lintas selama pekerjaan, kami melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, mulai dari BPTD Riau Kementerian Perhubungan, Ditlantas Polda Riau, Satlantas Polres Kampar, BPJN Riau Kementerian PUPR, hingga Dinas Perhubungan Provinsi Riau," ujar Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Mardiansyah.
Ia menjelaskan, jalur pengalihan yang digunakan akan dilengkapi dengan rambu lalu lintas, marka jalan, penerangan, serta perlengkapan keselamatan lainnya. Selain itu, petugas pengatur lalu lintas juga akan disiagakan di sejumlah titik rawan untuk membantu kelancaran arus kendaraan.
Hutama Karya turut melakukan sosialisasi pengalihan jalur melalui berbagai saluran komunikasi agar informasi tersebut dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.
"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul. Kami mengimbau pengguna jalan untuk mengurangi kecepatan, menjaga jarak aman, serta mematuhi rambu dan arahan petugas saat melintas di sekitar lokasi pekerjaan," tutup Mardiansyah.
Tol Lingkar Pekanbaru dengan panjang sekitar 30,5 kilometer merupakan bagian dari jaringan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS) pada koridor Pekanbaru–Rengat. Ruas ini nantinya akan terhubung langsung dengan Tol Pekanbaru–Bangkinang dan Tol Pekanbaru–Dumai.
Keberadaan tol ini diharapkan mampu mengurai kepadatan lalu lintas di wilayah perkotaan Pekanbaru sekaligus memperlancar distribusi logistik menuju kawasan industri di Provinsi Riau.
Setelah beroperasi penuh, waktu tempuh dari Panam menuju Kubang Raya atau Bangkinang diproyeksikan berkurang signifikan, dari sekitar satu jam menjadi hanya 20–25 menit, sehingga meningkatkan efisiensi mobilitas masyarakat dan pergerakan barang.


Komentar