Disdik Riau Atur Jadwal Sekolah Selama Ramadan, Jam Belajar Dipersingkat | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Disdik Riau Atur Jadwal Sekolah Selama Ramadan, Jam Belajar Dipersingkat

Senin, 09 Februari 2026 | 12:36 WIB
Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau resmi menetapkan pengaturan kegiatan belajar mengajar selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah (foto ilustrasi)
Pekanbaru, riauantara.co | Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau resmi menetapkan pengaturan kegiatan belajar mengajar selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah sekaligus jadwal libur Hari Raya Idulfitri untuk SMA, SMK, dan SLB yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Riau.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala Disdik Riau  yang ditetapkan pada 4 Februari 2026. Edaran ini menjadi acuan bagi seluruh satuan pendidikan agar proses pembelajaran tetap berjalan efektif, sekaligus menyesuaikan dengan kondisi peserta didik yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Kepala Disdik Provinsi Riau, Erisman Yahya, menjelaskan bahwa kebijakan ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara pencapaian akademik dan penguatan nilai-nilai keagamaan selama Ramadan.

"Belajar mengajar tetap berlangsung, tetapi disesuaikan dengan suasana Ramadan. Jam pelajaran dipersingkat, kegiatan dibuat lebih sederhana, dan sekolah diharapkan lebih menekankan pembinaan karakter serta penguatan iman siswa," ujar Erisman.

Dalam surat edaran itu, libur awal Ramadan ditetapkan pada 18 hingga 20 Februari 2026. Sementara itu, kegiatan pembelajaran selama bulan puasa akan berlangsung mulai 23 Februari hingga 13 Maret 2026.

Untuk jenjang SMA dan SMK, sekolah diminta mengatur jadwal dengan ketentuan maksimal enam jam pelajaran per hari, dengan durasi masing-masing jam pelajaran selama 30 menit. Adapun untuk Sekolah Luar Biasa (SLB), pengaturan waktu belajar disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan setiap sekolah.

Erisman menambahkan, pemangkasan durasi belajar ini bertujuan menjaga kenyamanan serta fokus siswa selama berpuasa, tanpa mengurangi substansi materi yang diajarkan.

"Dengan waktu yang lebih singkat, materi tetap bisa tersampaikan dan siswa tidak merasa terbebani," katanya.

Selain fokus pada akademik, Disdik Riau juga mendorong sekolah untuk memperkuat pendidikan karakter selama Ramadan. Kegiatan seperti pesantren kilat, tadarus Al-Qur’an, serta aktivitas keagamaan lainnya dianjurkan sebagai bagian dari pembentukan profil lulusan yang beriman, bertakwa, dan berakhlak mulia.

"Ramadan adalah momen yang sangat baik untuk menanamkan nilai-nilai karakter melalui kegiatan keagamaan yang positif dan mendidik," tambahnya.

Sementara itu, libur akhir Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah ditetapkan mulai 16 hingga 27 Maret 2026. Seluruh peserta didik dijadwalkan kembali masuk sekolah pada 30 Maret 2026.

Untuk memastikan kebijakan ini berjalan sesuai ketentuan, Disdik Riau menugaskan para pengawas sekolah melakukan pemantauan langsung ke satuan pendidikan, baik selama pelaksanaan pembelajaran Ramadan maupun pada hari pertama masuk sekolah setelah libur Idulfitri.

"Kami minta pengawas aktif turun ke lapangan agar seluruh ketentuan dapat berjalan dengan baik dan lancar," tegas Erisman.

Ia pun berharap seluruh kepala sekolah, guru, serta tenaga kependidikan dapat melaksanakan kebijakan ini secara optimal demi menjaga kualitas proses belajar mengajar selama bulan suci Ramadan.
Bagikan:

Komentar