Pekanbaru di Persimpangan Nilai, LAMR Limapuluh Kota Serukan Penegakan Adat dan Syariat | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Pekanbaru di Persimpangan Nilai, LAMR Limapuluh Kota Serukan Penegakan Adat dan Syariat

Selasa, 03 Februari 2026 | 16:48 WIB







PEKANBARU, riauantara.co | – Dewan Pimpinan Harian Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kecamatan Limapuluh Kota, Pekanbaru, menyampaikan sikap tegas terkait fenomena Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) yang dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai ajaran Islam serta adat Melayu yang berakar kuat di Provinsi Riau.




Hal tersebut disampaikan oleh Rajo Alam Tubagus Datuk Pesisir Ahmad, Selasa (03/02/2026). Ia menegaskan bahwa dalam pandangan Islam dan adat Melayu, manusia diciptakan berpasang-pasangan antara laki-laki dan perempuan sebagai fitrah yang tidak dapat dipisahkan dari tatanan kehidupan bermasyarakat.



“LGBT bertentangan dengan fitrah manusia sebagaimana ajaran Islam. Tindakan-tindakan yang terkait di dalamnya juga telah dilarang oleh agama,” ujar Datuk Pesisir.


Lebih lanjut, LAMR Kecamatan Limapuluh Kota menilai bahwa Kota Pekanbaru perlu melakukan pembenahan serius, khususnya dalam hal pengawasan lingkungan dan penertiban tempat hiburan malam. Menurutnya, sejumlah tempat hiburan malam kerap dikaitkan dengan peredaran barang terlarang, mulai dari minuman keras hingga narkotika, yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.



Datuk Pesisir juga menyinggung beberapa peristiwa yang menjadi perhatian publik, di antaranya kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan perempuan usai keluar dari tempat hiburan malam, yang mengakibatkan seorang ibu rumah tangga menjadi korban. Selain itu, terdapat pula insiden perempuan yang pulang dari aktivitas hiburan dini hari dan menabrak petugas marka jalan, serta kejadian pesta waria di salah satu tempat hiburan malam di kawasan New Paragon yang menimbulkan keresahan masyarakat, khususnya warga Kecamatan Limapuluh Kota.


Di sisi lain, LAMR Kecamatan Limapuluh Kota memberikan apresiasi tinggi kepada Polresta Pekanbaru, khususnya Satlantas Polresta Pekanbaru, yang dinilai telah bertindak cepat, terukur, dan profesional dalam menangani kasus tabrak lari yang menimpa petugas marka jalan.


“Kami mengapresiasi kinerja Polresta Pekanbaru yang sigap dan profesional dalam penegakan hukum. Ini menjadi bukti kehadiran negara dalam memberikan rasa keadilan dan perlindungan bagi masyarakat,” ungkapnya.
LAMR Limapuluh Kota juga berharap Pemerintah Kota Pekanbaru, di bawah kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang baru, dapat mengambil langkah tegas dan berkeadilan dalam menata kota, menegakkan aturan, serta menciptakan suasana yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi seluruh masyarakat.



Sebagai penegasan nilai moral dan kepemimpinan, Datuk Pesisir mengutip firman Allah SWT dalam Surah Al-An’am ayat 165, yang mengingatkan bahwa manusia diberikan amanah sebagai khalifah di muka bumi untuk diuji atas tanggung jawab dan kepemimpinannya.


Dengan penegakan hukum yang konsisten, pengawasan yang berkelanjutan, serta sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan tokoh adat, diharapkan Kota Pekanbaru dapat tumbuh sebagai kota yang religius, beradat, dan berkeadaban, sejalan dengan jati diri Melayu Riau.**
Bagikan:

Komentar