Harga TBS Sawit Mitra Plasma Riau Turun, Berlaku Periode 11–24 Februari 2026 | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Harga TBS Sawit Mitra Plasma Riau Turun, Berlaku Periode 11–24 Februari 2026

Selasa, 10 Februari 2026 | 14:14 WIB
Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga resmi menggelar rapat untuk menentukan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mitra plasma (foto ilustrasi)
Pekanbaru, riauantara.co | Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim penetapan harga resmi menggelar rapat untuk menentukan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit mitra plasma. Hasil rapat menyepakati penetapan harga periode 11–24 Februari 2026 dengan mengacu pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian TBS Kelapa Sawit Produksi Pekebun Mitra.

Kepala Dinas Perkebunan Riau, Supriadi, menjelaskan bahwa berdasarkan tabel rendemen harga terbaru hasil kajian PPKS Medan yang disepakati tim, penurunan tertinggi terjadi pada kelompok tanaman umur 9 tahun, yakni sebesar Rp 65,82 per kilogram atau setara 1,76 persen dibanding periode sebelumnya.

"Dengan penyesuaian ini, harga pembelian TBS petani untuk umur 9 tahun ditetapkan menjadi Rp 3.677,52 per kilogram dan berlaku untuk dua pekan ke depan. Sementara harga cangkang ditetapkan sebesar Rp 19,47 per kilogram," ujar Supriadi.

Ia menambahkan, pada periode ini indeks K yang digunakan sebesar 92,67 persen. Harga penjualan CPO tercatat turun sebesar Rp 413,39 dibandingkan minggu lalu, sementara harga kernel justru mengalami kenaikan sebesar Rp 419,80.

Supriadi juga menjelaskan, terdapat beberapa pabrik kelapa sawit (PKS) yang tidak melakukan penjualan. Mengacu pada Permentan Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 16, maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim.

Jika terkena validasi dua, maka digunakan harga rata-rata KPBN. Untuk periode ini, harga rata-rata CPO KPBN ditetapkan sebesar Rp 14.870,00, sedangkan harga kernel KPBN sebesar Rp 12.637,50.

"Sebagaimana kita ketahui, harga TBS mitra plasma pada periode ini memang mengalami penurunan," ungkapnya.

Menurut Supriadi, koreksi harga tersebut terutama dipicu oleh melemahnya harga CPO. Meski demikian, Dinas Perkebunan Riau bersama Tim Penetapan Harga terus melakukan pembenahan tata kelola agar proses penentuan harga berjalan sesuai regulasi dan tetap berkeadilan bagi kedua belah pihak yang bermitra.

"Perbaikan tata kelola ini merupakan upaya serius seluruh pemangku kepentingan, dengan dukungan Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini diharapkan bermuara pada peningkatan pendapatan petani dan kesejahteraan masyarakat," katanya.

Berikut daftar harga TBS kelapa sawit kemitraan plasma Provinsi Riau Nomor 05 periode 11–24 Februari 2026:

Umur 3 tahun: Rp 2.835,11

Umur 4 tahun: Rp 3.213,44

Umur 5 tahun: Rp 3.405,54

Umur 6 tahun: Rp 3.553,78

Umur 7 tahun: Rp 3.630,34

Umur 8 tahun: Rp 3.673,22

Umur 9 tahun: Rp 3.677,52

Umur 10–20 tahun: Rp 3.657,91

Umur 21 tahun: Rp 3.600,55

Umur 22 tahun: Rp 3.545,59

Umur 23 tahun: Rp 3.486,87

Umur 24 tahun: Rp 3.422,52

Umur 25 tahun: Rp 3.350,14

Umur 26 tahun: Rp 3.306,27

Umur 27 tahun: Rp 3.262,24

Umur 28 tahun: Rp 3.219,41

Umur 29 tahun: Rp 3.203,02

Umur 30 tahun: Rp 3.189,36
Bagikan:

Komentar