![]() |
| Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, saat Apel Bulan K3 yang berlangsung di PTPN IV Regional III, Pekanbaru, Rabu (04/02/2026). |
Pekanbaru, riauantara.co | Penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tidak bisa dibebankan hanya kepada satu pihak. Pemerintah daerah, dunia usaha, serikat pekerja, hingga perguruan tinggi didorong untuk bergerak bersama membangun ekosistem K3 yang kokoh, profesional, dan berkelanjutan.
Komitmen tersebut ditunjukkan Pemerintah Provinsi Riau melalui apel peringatan Bulan K3 yang digelar dengan mengusung tema Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, dan turut dihadiri Kepala Disnakertrans Riau Roni Rakhmat, unsur forkopimda, serta para pemangku kepentingan terkait. Apel berlangsung di PTPN IV Regional III, Pekanbaru, Rabu (04/02/2026).
Dalam sambutannya, Syahrial Abdi menegaskan bahwa K3 memiliki posisi strategis dalam pembangunan nasional. Menurutnya, keselamatan dan kesehatan kerja bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama untuk melindungi tenaga kerja sekaligus menjaga keberlanjutan dunia usaha.
"Indonesia memiliki lebih dari 146 juta pekerja di berbagai sektor dengan tingkat risiko yang berbeda-beda. Karena itu, K3 bukan hanya soal kepatuhan pada aturan, tetapi menjadi dasar penting untuk melindungi pekerja, menjaga kelangsungan usaha, serta meningkatkan produktivitas dan daya saing bangsa," ujarnya.
Ia menjelaskan, besarnya jumlah tenaga kerja tersebut menuntut sistem pengelolaan K3 yang profesional dan andal agar risiko kecelakaan maupun penyakit akibat kerja dapat ditekan secara signifikan. Namun, Syahrial juga mengingatkan bahwa tantangan di lapangan masih besar. Data menunjukkan, pada 2024 tercatat lebih dari 319 ribu kasus kecelakaan kerja di Indonesia.
"Di balik angka itu, ada pekerja yang kehilangan kemampuan kerja, bahkan nyawa. Ada keluarga yang terdampak, dan ada beban sosial serta ekonomi yang harus ditanggung perusahaan dan negara," katanya.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi sinyal bahwa masih terdapat celah dalam sistem K3 yang perlu dibenahi secara menyeluruh dan berkelanjutan. Ia menekankan bahwa kecelakaan kerja tidak bisa semata-mata dipandang sebagai persoalan teknis, melainkan cerminan dari kegagalan sistem.
"Masih ada proses kerja yang tidak aman, peralatan yang tidak layak, pengawasan yang belum optimal, serta budaya K3 yang belum sepenuhnya mengakar," tegasnya.
Untuk menjawab tantangan itu, pemerintah terus melakukan penguatan sistem K3 nasional. Sepanjang 2025, Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan berbagai penyempurnaan, mulai dari regulasi, pelatihan dan sertifikasi K3, pembudayaan K3 di lingkungan perusahaan dan serikat pekerja, hingga transformasi layanan K3 berbasis digital agar lebih sederhana, transparan, dan berbasis data.
Selain itu, pemerintah juga mendorong penguatan integritas layanan K3 serta memperluas kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan dunia usaha, pemerintah daerah, BPJS Ketenagakerjaan, asosiasi profesi, dan perguruan tinggi.
"Kolaborasi ini penting agar K3 benar-benar hadir di tempat kerja, bukan hanya tertulis di atas kertas," pungkas Syahrial.


Komentar