![]() |
| Polda Riau bersama TNI dan Dinas Perhubungan resmi menggelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning (KLK) 2026 selama 14 hari ke depan. |
Pekanbaru, riauantara.co | Polda Riau bersama TNI dan Dinas Perhubungan resmi menggelar Operasi Keselamatan Lancang Kuning (KLK) 2026 selama 14 hari ke depan. Operasi ini ditandai dengan apel gelar pasukan yang berlangsung di halaman Mapolda Riau, Senin (2/2/2026).
Operasi tahun ini mengusung tema "Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Ketupat 2026". Sebanyak 1.126 personel gabungan dari Polda Riau, Polres jajaran, TNI, serta Dinas Perhubungan diterjunkan untuk menyukseskan kegiatan tersebut.
Wakapolda Riau dalam amanatnya menekankan pentingnya pengelolaan keselamatan lalu lintas yang dilakukan secara sistematis dan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Ia mengingatkan bahwa sebagian besar kecelakaan di jalan raya masih didominasi oleh faktor manusia.
"Banyak kecelakaan terjadi karena human error, mulai dari rendahnya disiplin hingga perilaku berkendara yang berisiko," ungkap Wakapolda.
Menurutnya, tingginya angka kecelakaan lalu lintas merupakan persoalan serius yang dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari pengemudi, kondisi kendaraan, infrastruktur jalan, hingga lingkungan. Padahal, kelancaran dan keselamatan lalu lintas memiliki peran strategis dalam menunjang mobilitas masyarakat, pertumbuhan ekonomi, dan kualitas hidup.
"Operasi Keselamatan Lancang Kuning ini menjadi langkah awal atau early warning sebelum kita memasuki Operasi Ketupat 2026," jelasnya.
Wakapolda menegaskan, operasi ini bertujuan menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, termasuk menurunkan fatalitas korban menjelang meningkatnya aktivitas masyarakat pada Idul Fitri 1447 Hijriah. Ia juga meminta seluruh personel di lapangan mengedepankan pendekatan yang humanis dan persuasif, dengan memprioritaskan langkah preemtif dan preventif.
"Penegakan hukum berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menjadi prioritas, sementara penindakan manual dilakukan secara selektif," tegasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan evaluasi tahun-tahun sebelumnya, pelanggaran lalu lintas masih tergolong tinggi. Karena itu, melalui Operasi KLK 2026, Polda Riau menargetkan penurunan pelanggaran, kecelakaan, serta fatalitas, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
"Operasi ini bukan semata soal penindakan hukum, tetapi membangun kesadaran bersama bahwa jalan raya adalah ruang publik yang menjadi tanggung jawab kita semua," tutup Brigjen Pol Hengki.
Sementara itu, Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika menyampaikan, terdapat sembilan jenis pelanggaran yang menjadi fokus utama dalam operasi ini. Di antaranya penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi, truk yang dimodifikasi tidak sesuai standar pabrikan, hingga aktivitas travel ilegal.
Sasaran lainnya mencakup kendaraan dengan TNKB tidak sesuai ketentuan, angkutan barang yang membawa penumpang, kendaraan tidak laik jalan, pengendara motor tanpa helm, berboncengan lebih dari satu orang, serta parkir di bahu jalan, terutama di kawasan wisata.
"Ada sembilan prioritas penindakan yang menjadi sasaran Operasi Keselamatan Lancang Kuning 2026," ujar Kombes Jeki.
Ia menambahkan, operasi ini dilaksanakan serentak oleh seluruh Polres jajaran Polda Riau sebagai pemanasan menjelang Operasi Ketupat 2026. Fokus utamanya adalah mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas yang berujung fatal, terutama di jalur-jalur dengan mobilitas tinggi seperti jalan tol saat arus mudik dan balik.
"Sesuai arahan Kakorlantas, kita ingin memastikan tidak terjadi kecelakaan fatal, khususnya di jalur-jalur padat," jelasnya.
Selain penindakan, operasi ini juga diisi dengan kegiatan preemtif berupa imbauan dan edukasi kepada masyarakat, termasuk pemasangan spanduk di sekolah-sekolah. Sementara langkah preventif dilakukan melalui pemeriksaan kendaraan di terminal serta pengecekan kelayakan kendaraan yang beroperasi di jalan.
"Saya sudah menginstruksikan jajaran Satlantas untuk rutin memeriksa kendaraan dan pengemudi, termasuk mengantisipasi pengemudi yang terindikasi mengonsumsi alkohol atau narkoba, serta memastikan kondisi teknis kendaraan seperti rem dan lampu, khususnya pada angkutan umum dan truk," pungkas Kombes Jeki.


Komentar