![]() |
| Bupati Siak, Afni Zulkifli, resmi melayangkan surat kepada Badan Gizi Nasional (BGN) guna meminta penguatan pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Siak. |
Siak, riauantara.co | Bupati Siak, Afni Zulkifli, resmi melayangkan surat kepada Badan Gizi Nasional (BGN) guna meminta penguatan pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Siak. Surat tersebut dikirim langsung kepada Kepala BGN di Jakarta pada Rabu (4/3/2026).
Afni menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Siak mendukung penuh MBG sebagai program prioritas nasional. Namun, ia menilai perlu adanya sistem kontrol yang lebih kuat agar pelaksanaan di lapangan benar-benar sesuai standar dan tepat sasaran.
Dalam surat tersebut, Afni mengungkapkan pihaknya menerima berbagai masukan dari masyarakat terkait mutu makanan yang dibagikan kepada penerima manfaat. Aduan yang masuk mencakup kualitas dan kelayakan konsumsi, variasi menu, hingga kecukupan kandungan gizi.
"Hal ini tentu menjadi perhatian bersama agar tujuan mulia program ini benar-benar tercapai," ujar Afni.
Menurutnya, pengawasan terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) harus diperkuat. Ia menekankan perlunya pengawasan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan untuk memastikan standar gizi terpenuhi, proses pengolahan dan distribusi makanan berlangsung higienis, tidak terjadi penyimpangan teknis, serta tersedianya mekanisme pengaduan resmi yang cepat dan transparan, termasuk hotline pengaduan.
Selain soal kualitas menu, Afni juga menyoroti keluhan dari kalangan guru mengenai teknis distribusi makanan. Salah seorang guru mengadukan agar SPPG tidak lagi membagikan makanan untuk tiga hari sekaligus karena dinilai dapat menurunkan kualitas dan kandungan gizi.
"Kalau bisa, tolonglah Bu dilarang keras SPPG bagikan menu sekali tiga hari. Itu bukan bergizi lagi namanya, sudah benar-benar tak ada gizinya lagi ke anak-anak," ujar seorang guru dalam pengaduannya.
Keluhan lain muncul terkait pembagian MBG selama Ramadan. Guru tersebut menyarankan agar makanan untuk siswa PAUD, TK, dan SD yang sedang berpuasa tidak dibagikan langsung kepada anak-anak di sekolah, melainkan melalui guru atau diambil orang tua guna menghindari godaan bagi siswa yang berlatih menahan lapar dan haus.
Menanggapi hal itu, Afni menyatakan bahwa pihaknya sejak awal tidak merekomendasikan pola distribusi tiga hari sekaligus. Namun, kebijakan tersebut sempat mengikuti ketentuan dari tingkat provinsi yang memperbolehkan mekanisme tersebut.
"Sekarang sudah dilarang keras oleh BGN untuk tiga hari," tegasnya.


Komentar