![]() |
| Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak, Rozi Chandra, angkat bicara terkait isu pembatasan akses wartawan dalam peliputan |
Siak, riauantara.co | Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Siak, Rozi Chandra, angkat bicara terkait isu pembatasan akses wartawan dalam peliputan peresmian galangan kapal PT Mitra Nusantara Shipyard di Kawasan Industri Tanjung Buton, Senin (20/4/2026) kemarin.
Rozi menyesalkan munculnya informasi tersebut, karena dinilai tidak mencerminkan komitmen keterbukaan yang selama ini dijunjung pemerintah daerah.
Ia menegaskan bahwa menghalangi kerja jurnalistik bertentangan dengan aturan yang berlaku, termasuk Undang-Undang Pers.
Namun demikian, ia menilai kejadian tersebut lebih disebabkan oleh kesalahpahaman di lapangan, bukan kebijakan resmi dari Pemerintah Kabupaten Siak.
"Kalau kami lihat, ini hanya miskomunikasi. Justru semakin banyak media yang hadir itu lebih baik, karena ini capaian positif yang perlu dipublikasikan secara luas," jelasnya.
Ia juga menegaskan bahwa panitia kegiatan bukan berasal dari Pemkab Siak, melainkan pihak lain, sehingga perlu dipahami konteks penyelenggaraannya.
Rozi menambahkan, Pemkab Siak tetap berkomitmen mendorong transparansi dan keterbukaan informasi, termasuk kepada insan pers. Hal ini sejalan dengan prinsip kebebasan pers dan keterbukaan publik yang diatur dalam regulasi nasional.
"Kami ingin semua pihak, termasuk mitra swasta, memberikan akses informasi yang proporsional dan terbuka kepada publik," ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga menyambut positif masuknya investasi di Siak, termasuk pembangunan galangan kapal oleh PT MNS. Proyek ini dinilai mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, serta memperkuat posisi kawasan industri sebagai pusat ekonomi baru.
"Kami tentu sangat mengapresiasi investasi yang masuk. Ini akan berdampak pada geliat ekonomi dan peluang kerja bagi masyarakat," tutupnya.


Komentar