Pemko Pekanbaru Targetkan Pengurangan Sampah 30 Persen, ASN Wajib Pilah dari Rumah | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Pemko Pekanbaru Targetkan Pengurangan Sampah 30 Persen, ASN Wajib Pilah dari Rumah

Selasa, 07 April 2026 | 14:13 WIB
Pemerintah Kota Pekanbaru memasang target besar dalam pengelolaan lingkungan dengan menekan volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) hingga 30 persen.
Pekanbaru, riauantara.co | Pemerintah Kota Pekanbaru memasang target besar dalam pengelolaan lingkungan dengan menekan volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) hingga 30 persen. Upaya ini difokuskan pada penguatan pengelolaan sampah dari hulu, yakni langsung dari rumah tangga.

Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar, menegaskan bahwa kebijakan ini menjadi langkah konkret untuk mengurangi beban TPA yang terus meningkat setiap hari. Hal itu disampaikannya usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Pekanbaru, Senin (6/4/2026).

"Program ini bertujuan mengurangi timbulan sampah hingga 30 persen. Strategi utamanya adalah melalui pemilahan sampah dari sumbernya, sehingga tidak semua limbah rumah tangga berakhir di TPA," ujarnya.

Ia menekankan, keberhasilan program ini sangat bergantung pada kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) dan tenaga honorer dalam memilah sampah di rumah masing-masing. Sampah organik dan anorganik harus dipisahkan secara konsisten.

Untuk sampah anorganik yang masih bernilai ekonomis seperti plastik dan kertas, diarahkan ke bank sampah atau fasilitas daur ulang. Sementara limbah organik diharapkan dapat diolah menjadi kompos atau pupuk cair secara mandiri.

Melalui langkah ini, Pemko Pekanbaru berharap mampu mengatasi keterbatasan lahan TPA sekaligus mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam mengelola sampah secara lebih bertanggung jawab.
Bagikan:

Komentar