Dumai, riauantara.co — DPRD Kota Dumai resmi menggelar Rapat Paripurna penutupan Masa Persidangan II (Januari–April) Tahun 2026 sekaligus membuka Masa Persidangan III (Mei–Agustus) 2026. Agenda ini berlangsung di ruang rapat paripurna Sekretariat DPRD Kota Dumai, Senin (4/5/2026).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Dumai, Agus Miswandi, didampingi Wakil Ketua Johanes M.P. Tetelepta. Turut hadir Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, bersama unsur Forkopimda, pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kota Dumai, serta 25 dari total 35 anggota DPRD.
Dalam sambutannya, Agus Miswandi memaparkan capaian kinerja selama Masa Persidangan II. Ia menjelaskan bahwa DPRD Dumai telah melaksanakan berbagai agenda strategis, termasuk 10 kali rapat paripurna, 45 rapat komisi dan alat kelengkapan dewan, 16 rapat panitia khusus (Pansus), 4 rapat Badan Musyawarah (Banmus), serta 6 rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Selain itu, aktivitas administrasi juga menunjukkan intensitas tinggi, dengan total 73 surat masuk dan 341 surat keluar dari DPRD. Sementara itu, Sekretariat DPRD mencatat 83 surat masuk dan 124 surat keluar, serta menghasilkan 39 keputusan Sekretaris DPRD.
Rangkaian rapat paripurna ini juga diisi dengan penyerahan laporan hasil reses anggota DPRD serta laporan kunjungan kerja komisi-komisi selama masa persidangan II. Laporan tersebut telah dirangkum berdasarkan fraksi dan diserahkan kepada pimpinan DPRD, sebelum akhirnya diteruskan kepada Wakil Wali Kota Dumai.
Memasuki Masa Persidangan III, DPRD Kota Dumai akan melanjutkan berbagai agenda penting, seperti rapat paripurna, rapat Pansus, rapat Badan Anggaran (Banggar), serta kegiatan Badan Kehormatan. Selain itu, anggota dewan juga dijadwalkan melakukan kunjungan kerja, reses, serta rapat dengar pendapat bersama masyarakat dan pemangku kepentingan.
Dengan dibukanya masa persidangan baru, DPRD Dumai diharapkan dapat terus memperkuat fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan demi mendukung pembangunan daerah yang lebih efektif dan berkelanjutan.**(ADV/RH)


Komentar