Tiang Provider Misterius Kembali Bermunculan di Pekanbaru, Warga Desak Diskominfo dan Satpol PP Bertindak Tegas | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Tiang Provider Misterius Kembali Bermunculan di Pekanbaru, Warga Desak Diskominfo dan Satpol PP Bertindak Tegas

Kamis, 21 Mei 2026 | 22:36 WIB

 


Pekanbaru, riauantara.co – Persoalan semrawutnya infrastruktur jaringan telekomunikasi kembali menjadi sorotan publik di Kota Pekanbaru. Sejumlah tiang jaringan internet yang tidak diketahui pemiliknya ditemukan kembali berdiri di beberapa ruas jalan protokol, meski Pemerintah Kota sebelumnya telah mengeluarkan surat resmi terkait penataan dan penertiban infrastruktur provider.


Berdasarkan pantauan di lapangan pada Rabu (20/5/2026), tiang-tiang baru terlihat tertancap di kawasan Jalan Singgalang, Lima Simpang Arkom, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, hingga Jalan Imam Munandar, Kecamatan Bukit Raya. Keberadaan tiang tersebut memicu keresahan warga karena dinilai memperburuk estetika kota dan diduga melanggar aturan penataan infrastruktur yang telah ditetapkan pemerintah daerah.


Padahal, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui surat resmi tertanggal 11 Februari 2026 dengan Nomor: B.100.2.2.4/Kominfo-Infra/75/2026 telah menegaskan langkah penertiban serta penataan ulang tiang jaringan provider di wilayah kota. Namun, fakta di lapangan menunjukkan pemasangan tiang baru masih terus berlangsung.


Warga menilai kondisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap aktivitas pemasangan jaringan telekomunikasi di ruang publik. Selain dianggap semrawut dan merusak wajah kota, keberadaan tiang yang berdiri di bahu jalan juga dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan serta mengganggu fasilitas umum.


“Kalau dibiarkan terus, kota ini akan dipenuhi tiang tanpa aturan. Pemerintah harus tegas, jangan sampai provider seenaknya menancapkan tiang tanpa izin dan tanpa memperhatikan keselamatan masyarakat,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.


Masyarakat mendesak Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru segera memanggil pihak provider yang diduga terlibat untuk memberikan klarifikasi terkait legalitas pemasangan tiang tersebut. Warga juga meminta pemerintah membuka secara transparan perusahaan mana saja yang telah mengantongi izin pemasangan jaringan di wilayah Kota Pekanbaru.


Tak hanya itu, tekanan publik juga diarahkan kepada Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pekanbaru agar turun langsung melakukan penertiban di lapangan.


“Satpol PP harus bertindak tegas. Cabut seluruh tiang baru yang dipasang tanpa kejelasan izin. Jangan ada yang tersisa supaya ada efek jera,” tegas warga lainnya.


Persoalan penataan jaringan telekomunikasi kini menjadi perhatian serius masyarakat di tengah pesatnya pertumbuhan provider internet di Pekanbaru. Tanpa pengawasan yang ketat, pembangunan infrastruktur dinilai berpotensi mengorbankan tata ruang kota, keselamatan pengguna jalan, hingga kenyamanan lingkungan masyarakat.


Warga berharap Pemerintah Kota Pekanbaru tidak hanya menerbitkan surat imbauan, tetapi juga berani mengambil tindakan konkret terhadap pihak-pihak yang diduga melanggar aturan. Penegakan regulasi dinilai menjadi langkah penting untuk menjaga wajah Kota Pekanbaru tetap tertib, rapi, dan berwibawa di tengah perkembangan pembangunan infrastruktur digital.**(Tim/Red)

Bagikan:

Komentar