Bapenda Pelalawan Gandeng BRK Syariah Digitalisasi Retribusi Kebersihan | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Bapenda Pelalawan Gandeng BRK Syariah Digitalisasi Retribusi Kebersihan

Jumat, 25 September 2026 | 20:06 WIB
Integrasi tersebut diuji melalui test operation di Kantor Bapenda Pelalawan, Kamis (24/9/2026)
Pelalawan,_ Pembayaran retribusi kebersihan di Kabupaten Pelalawan mulai beralih ke sistem digital melalui integrasi QRIS BRK Syariah dengan Sistem Informasi Retribusi Kebersihan (SIREHAN) milik Bapenda Kabupaten Pelalawan.

Integrasi tersebut diuji melalui test operation di Kantor Bapenda Pelalawan, Kamis (24/9/2026), sekaligus ditandai dengan penandatanganan integrasi QRIS dengan aplikasi SIREHAN. Kegiatan diikuti sekitar 30 ASN dari sejumlah OPD yang menangani retribusi di Kabupaten Pelalawan.

Kepala Bapenda Kabupaten Pelalawan, Hj. Jahlelawati, SE, mengatakan digitalisasi ini menjadi langkah untuk mentransformasi proses pemungutan retribusi kebersihan yang sebelumnya masih dilakukan secara manual.

“Ini merupakan inovasi pertama di Riau untuk digitalisasi retribusi kebersihan melalui QRIS. Masyarakat nantinya dapat membayar secara online menggunakan mobile banking BRK Syariah maupun bank lainnya dan e-wallet,” ujar Jahlelawati.

Selain memudahkan masyarakat, sistem ini diharapkan meningkatkan transparansi sekaligus mencegah pembayaran retribusi diterima pihak yang tidak berhak. Transaksi yang dilakukan juga dapat langsung tercatat dan diperbarui dalam sistem.

Branch Manager BRK Syariah Pangkalan Kerinci, Aulia Farkhan, mengatakan test operation integrasi QRIS dengan SIREHAN berjalan lancar.

“Dengan digitalisasi ini, pembayaran menjadi lebih mudah dan pendapatan retribusi dapat dipantau secara real time. Ke depan, kami berharap pembayaran retribusi lainnya juga dapat menggunakan QRIS BRK Syariah untuk mendukung optimalisasi pendapatan daerah,” kata Aulia.

Melalui integrasi tersebut, BRK Syariah dan Pemkab Pelalawan mendorong ekosistem pembayaran retribusi yang lebih cashless, mudah, transparan, dan terdokumentasi, sekaligus mendukung percepatan digitalisasi layanan pemerintah daerah.
Bagikan:

Komentar