Buron Kasus Kematian Triyanto di Bantul Ditangkap di Wonosobo, Polisi Ungkap Peran MPA | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Buron Kasus Kematian Triyanto di Bantul Ditangkap di Wonosobo, Polisi Ungkap Peran MPA

Jumat, 25 September 2026 | 18:39 WIB



BANTUL, ( RIAUANTARA.CO ) – Pelarian MPA (23), salah satu terduga pelaku dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan Triyanto alias Munil (40) di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, akhirnya terhenti. MPA yang sebelumnya masuk dalam daftar pencarian polisi ditangkap di wilayah Wonosobo, Jawa Tengah.


Penangkapan tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam penyidikan kasus kematian Triyanto yang ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah di Dusun Pringgading RT 06, Guwosari, Kapanewon Pajangan, Bantul, pada Minggu (23/8/2026) malam.


Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan, MPA diamankan Tim URC Polres Bantul dengan dukungan Tim URC Polres Wonosobo pada Kamis (24/9/2026). Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk meminta keterangan sejumlah saksi.


"Tim URC Polres Bantul dengan di-backup Tim URC Polres Wonosobo berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku yang sebelumnya sempat menjadi buron di wilayah Wonosobo, Jawa Tengah," kata Rita saat dikonfirmasi, Jumat (25/9/2026).


Setelah diamankan, MPA kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Berdasarkan hasil interogasi awal, polisi menyebut MPA mengakui keterlibatannya dalam perkara tersebut.


Polisi Telusuri Rangkaian Kekerasan


Kasus ini terungkap setelah jasad Triyanto ditemukan di sebuah rumah di Dusun Pringgading. Petugas Satreskrim Polres Bantul bersama jajaran terkait kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara.


"Saat itu, Satreskrim Polres Bantul bersama jajaran terkait mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara," ujar Rita.


Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengamankan barang bukti. Dari proses tersebut, penyidik mengidentifikasi sejumlah orang yang diduga berkaitan dengan aksi kekerasan terhadap korban.


Sebelum MPA ditangkap, polisi telah lebih dahulu mengamankan tiga orang terduga pelaku, yakni APB (25), DS (26), dan BG (21).


Penyidik kemudian terus mengembangkan perkara dan memburu pihak lain yang belum diamankan. Upaya tersebut mengarah ke keberadaan MPA di wilayah Wonosobo.


MPA Jalani Pemeriksaan Lanjutan


Usai ditangkap, MPA diserahkan kepada penyidik Satreskrim Polres Bantul untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih menelusuri serta mencari barang bukti lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.


"Selanjutnya tersangka diserahkan kepada penyidik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga melengkapi administrasi penyidikan dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi serta tersangka," kata Rita.


Dengan penangkapan MPA, polisi masih mendalami secara menyeluruh rangkaian peristiwa yang berujung pada meninggalnya Triyanto. Penyidik juga tengah mengurai peran masing-masing orang yang diduga terlibat.


Sebelumnya, polisi mengungkap adanya rangkaian kekerasan terhadap korban yang terjadi di sejumlah lokasi di Bantul. Berdasarkan penyelidikan awal, peristiwa tersebut diduga bermula dari persoalan antara korban dengan pihak-pihak yang kemudian terlibat dalam perkara.


Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dalam proses penyidikan dan masih melakukan pendalaman terhadap barang bukti lainnya.


Perkara tersebut kini ditangani Satreskrim Polres Bantul berdasarkan ketentuan pidana terkait penganiayaan atau pengeroyokan yang mengakibatkan kematian. Penyidik masih terus bekerja untuk mengungkap secara utuh kronologi kejadian sekaligus memastikan peran masing-masing pihak dalam kasus kematian Triyanto.** ( BIP/RED )


EDITOR : DH

Bagikan:

Komentar