BANTUL, ( RIAUANTARA.CO ) — Aksi dua pelajar yang mengendarai sepeda motor dengan gaya jumping-jumping berujung pemeriksaan polisi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan senjata tajam jenis clurit yang dibawa salah satu pelajar.
Kedua pelajar berinisial VD (17), warga Trirenggo, Bantul, dan FN (17), warga Sumberagung, Jetis, Bantul, diamankan anggota Polsek Bantul saat patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (26/9/2026) dini hari.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 01.50 WIB. Saat itu, anggota Polsek Bantul yang dipimpin Kapolsek Bantul Kompol Rapiqoh tengah melakukan patroli di wilayah hukumnya.
Petugas kemudian melihat sebuah sepeda motor yang ditumpangi dua orang melaju dengan gaya berkendara jumping-jumping. Gerak-gerik tersebut menarik perhatian petugas sehingga kendaraan langsung dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan.
"Kendaraan tersebut kemudian dihentikan untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto, Sabtu (26/9/2026).
Polisi Temukan Clurit di Pinggang
Saat pemeriksaan berlangsung, polisi menemukan senjata tajam jenis clurit yang diselipkan di bagian pinggang. Selain itu, petugas juga menemukan kondisi pelat nomor sepeda motor yang sengaja ditutup menggunakan stiker.
"Ketika dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan senjata tajam jenis clurit yang diselipkan di bagian pinggang. Selain itu, pelat nomor kendaraan juga sengaja ditutup menggunakan stiker," jelas Rita.
Temuan tersebut membuat kedua pelajar dibawa ke Polsek Bantul untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi melakukan pendataan sekaligus menggali keterangan mengenai tujuan dan alasan kedua pelajar membawa senjata tajam saat berkendara pada dini hari.
"Untuk sementara, kedua anak tersebut dibawa ke Polsek Bantul untuk dimintai keterangan dan dilakukan pendalaman lebih lanjut," ujar Rita.
Polisi Ingatkan Pengawasan Anak
Polisi mengimbau orang tua meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak, terutama ketika berada di luar rumah hingga larut malam maupun dini hari.
Masyarakat juga diminta tidak mengabaikan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Informasi mengenai potensi gangguan keamanan dapat segera dilaporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti.
Langkah patroli KRYD terus dilakukan sebagai bagian dari upaya kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada jam rawan ketika aktivitas masyarakat mulai berkurang.** ( BIP/RED )
EDITOR : DH



Komentar