PEKANBARU, ( RIAUANTARA.CO ) — Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Riau menyoroti sejumlah persoalan strategis yang dinilai akan menentukan arah pembangunan daerah ke depan.
Tak hanya soal pertumbuhan ekonomi dan pembangunan infrastruktur, PMII Riau menilai pemerintah daerah perlu memberi perhatian serius terhadap persoalan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), konflik agraria, tata kelola sumber daya alam, transparansi APBD, kinerja BUMD, pemerataan infrastruktur, tenaga kerja lokal, kualitas pendidikan, penegakan hukum hingga pembangunan ekonomi yang inklusif.
Ketua PKC PMII Riau, Ghulam Zaky, mengatakan 10 isu tersebut merupakan hasil pemetaan terhadap berbagai persoalan yang berkembang di Riau. Menurutnya, persoalan pembangunan tidak dapat dilihat secara terpisah karena satu persoalan kerap memiliki keterkaitan dengan persoalan lainnya.
“Kami tidak ingin melihat persoalan Riau secara parsial. Karhutla berkaitan dengan tata kelola lahan, konflik agraria berkaitan dengan kepastian hukum, sementara pertumbuhan ekonomi juga harus dilihat dari sejauh mana manfaatnya dirasakan masyarakat,” ujar Ghulam.
Sepuluh isu strategis yang menjadi perhatian PMII Riau meliputi lingkungan dan karhutla; konflik agraria dan HGU; tata kelola sumber daya alam serta hilirisasi; APBD dan transparansi anggaran; BUMD dan optimalisasi PAD; pemerataan infrastruktur; tenaga kerja lokal; pendidikan dan kualitas SDM; penegakan hukum serta perlindungan kelompok rentan; dan pembangunan ekonomi yang inklusif serta berkelanjutan.
Karhutla Tak Bisa Hanya Ditangani Saat Api Muncul
Persoalan karhutla menjadi salah satu perhatian utama PMII Riau. Organisasi mahasiswa tersebut menilai penanganan karhutla harus bergeser dari pola reaktif menuju penguatan pencegahan dan pengawasan.
Ghulam mengatakan pencegahan, deteksi dini, pengawasan kawasan rawan, penegakan hukum, restorasi gambut dan pelibatan masyarakat harus berjalan dalam satu sistem yang terintegrasi.
“Green Policing harus diterjemahkan ke dalam kerja yang terukur. Bukan hanya bagaimana memadamkan api, tetapi bagaimana mencegah kebakaran, memastikan kawasan rawan diawasi dan memastikan ada penegakan hukum ketika terjadi pelanggaran,” katanya.
PMII Riau mendorong penguatan sistem peringatan dini, optimalisasi pemantauan titik panas, pengawasan terhadap perusahaan pemegang konsesi, restorasi kawasan gambut terdegradasi serta peningkatan koordinasi penanganan karhutla hingga tingkat kabupaten dan desa.
Konflik Agraria dan HGU Perlu Ditopang Data Terbuka
Di sektor agraria, PMII Riau menilai konflik yang berkaitan dengan hak guna usaha (HGU), kawasan hutan, perkebunan, tanah masyarakat hingga tanah ulayat membutuhkan penanganan yang lebih komprehensif.
Menurut Ghulam, penyelesaian konflik agraria tidak cukup dilakukan melalui mediasi ketika konflik telah muncul. Pemerintah dinilai perlu memiliki basis data yang jelas, terbuka dan dapat diverifikasi.
“Yang dibutuhkan bukan hanya mediasi ketika konflik sudah terjadi. Pemerintah harus memiliki peta persoalan yang jelas, mengetahui status lahannya, siapa yang menguasai, apa dasar hukumnya dan bagaimana sejarah konflik tersebut,” ujarnya.
PMII Riau juga mendorong evaluasi terhadap HGU yang bermasalah maupun tidak produktif, penguatan mekanisme penyelesaian konflik serta keterbukaan informasi terkait status lahan dan perizinan.
SDA Harus Memberikan Nilai Tambah bagi Riau
Tata kelola sumber daya alam juga masuk dalam sorotan. PMII Riau mencermati persoalan aktivitas pertambangan ilegal, pengawasan perizinan, distribusi energi serta pengelolaan hasil sumber daya alam.
Ghulam menilai besarnya potensi sumber daya alam Riau harus diikuti kemampuan daerah menciptakan nilai tambah melalui hilirisasi.
“Riau jangan hanya menjadi daerah penghasil bahan mentah. Hilirisasi harus memberikan nilai tambah bagi daerah sekaligus membuka ruang yang lebih besar bagi tenaga kerja dan pelaku usaha lokal,” katanya.
PMII juga mendorong pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas ekstraktif serta penegakan hukum terhadap kegiatan yang terbukti melanggar ketentuan.
APBD Harus Diukur dari Manfaat, Bukan Sekadar Serapan
Sementara itu, Sekretaris PKC PMII Riau, Supriadi, menyoroti tata kelola APBD, transparansi anggaran serta kinerja badan usaha milik daerah (BUMD).
Ia menilai keberhasilan pengelolaan anggaran tidak semestinya hanya diukur dari tingkat serapan, tetapi juga dari manfaat dan dampak program terhadap masyarakat.
“Masyarakat berhak mengetahui untuk apa anggaran digunakan, siapa penerima manfaatnya dan apa hasil yang dihasilkan. Transparansi anggaran harus berujung pada akuntabilitas,” ujar Supriadi.
PMII Riau mendorong keterbukaan informasi sejak tahap perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi program. Pengawasan terhadap belanja yang dinilai tidak produktif juga perlu diperkuat.
Untuk BUMD, PMII meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan daerah yang belum memberikan kontribusi optimal terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Menurut PMII, BUMD harus mampu menjalankan fungsi bisnis sekaligus menjadi instrumen penguatan ekonomi daerah.
Pemerataan Infrastruktur Tak Boleh Berpusat di Perkotaan
Pemerataan pembangunan infrastruktur juga menjadi perhatian. Jalan, jembatan, air bersih, sanitasi, listrik dan infrastruktur digital dinilai perlu dibangun dengan mempertimbangkan kesenjangan antarwilayah.
PMII Riau menilai wilayah pesisir, kepulauan, pedalaman dan daerah yang jauh dari pusat pemerintahan harus memperoleh perhatian sesuai kebutuhan dan karakteristik wilayahnya.
“Pembangunan tidak boleh hanya terlihat dari pusat pemerintahan. Ukurannya juga harus dilihat dari kondisi masyarakat yang berada jauh dari pusat pertumbuhan,” kata Supriadi.
Investasi Harus Membuka Peluang bagi Tenaga Kerja Lokal
Masuknya investasi ke Riau, menurut PMII, harus berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas tenaga kerja daerah.
Supriadi mengatakan pemerintah perlu memperkuat pelatihan, sertifikasi, program magang serta keterhubungan antara lembaga pendidikan dengan dunia industri.
“Investasi harus menciptakan ruang bagi masyarakat lokal. Karena itu, peningkatan kualitas SDM dan kesempatan kerja harus dirancang sebagai satu kebijakan,” ujarnya.
Selain persoalan ketenagakerjaan, PMII turut menyoroti pemerataan akses pendidikan, beasiswa serta perlindungan terhadap hak-hak pekerja.
Penegakan Hukum Harus Memberikan Kepastian dan Rasa Aman
Ketua Kopri PKC PMII Riau, Utari Nelviandi, menyoroti aspek penegakan hukum dan perlindungan kelompok rentan, terutama perempuan dan anak.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya tercermin dari indikator ekonomi, tetapi juga dari kepastian hukum dan rasa aman yang dirasakan masyarakat.
“Penegakan hukum harus memberikan keadilan sekaligus rasa aman. Perempuan, anak dan kelompok rentan harus mendapatkan perlindungan ketika berhadapan dengan persoalan hukum,” katanya.
PMII mendorong penguatan kanal pengaduan, perlindungan identitas korban, pendampingan hukum serta mekanisme pemulihan bagi korban kekerasan.
Upaya pencegahan kekerasan seksual juga dinilai perlu diperkuat melalui edukasi dan sistem pelaporan yang mudah diakses serta memberikan perlindungan bagi korban.
Pertumbuhan Ekonomi Harus Dirasakan Masyarakat
Wakil Ketua I PKC PMII Riau, Hotib Sempura, mengatakan pertumbuhan ekonomi tidak cukup dilihat dari meningkatnya aktivitas investasi atau indikator makro semata.
Menurutnya, pembangunan ekonomi harus mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat serta memperkuat pelaku ekonomi lokal.
“Pertumbuhan ekonomi harus menghasilkan manfaat yang lebih merata. UMKM, koperasi, petani, nelayan dan pelaku usaha lokal harus memiliki ruang untuk tumbuh dalam pembangunan Riau,” ujar Hotib.
PMII mendorong perluasan akses permodalan, teknologi dan pasar bagi pelaku usaha lokal serta penguatan hilirisasi komoditas unggulan daerah.
PMII Siap Mengawal Kebijakan, Bukan Sekadar Melontarkan Kritik
Ghulam menegaskan 10 isu strategis tersebut tidak dimaksudkan semata-mata sebagai kritik terhadap pemerintah. PMII Riau ingin mengambil posisi sebagai bagian dari masyarakat sipil yang ikut mengawasi sekaligus menawarkan gagasan bagi pembangunan daerah.
“Kami ingin menjadi mitra kritis pemerintah. Kalau ada kebijakan yang baik, tentu harus kita dukung. Kalau ada yang perlu dikoreksi, kami akan menyampaikan kritik sekaligus menawarkan alternatif,” katanya.
Ia mengatakan rekomendasi tersebut akan menjadi bagian dari agenda PMII Riau dalam mengawal kebijakan daerah melalui kajian, dialog publik serta ruang partisipasi masyarakat.
Ghulam menegaskan, pada akhirnya pembangunan Riau tidak semestinya hanya diukur dari besarnya anggaran yang terserap atau banyaknya proyek yang terealisasi.
Ukuran pembangunan, kata dia, harus dilihat dari dampaknya terhadap kehidupan masyarakat, kelestarian lingkungan, kepastian hukum dan terbukanya kesempatan ekonomi.
“Ukuran akhirnya sederhana: apakah pembangunan mampu membuat masyarakat lebih sejahtera, lingkungan lebih terlindungi, hukum lebih berkeadilan dan kesempatan ekonomi semakin terbuka. Di titik itulah kebijakan publik harus diuji,” tutup Ghulam.**
Editor : DH


Komentar