Rizki Faisal Apresiasi Respons Aparat Tangani Bentrokan Setokok Batam, Minta Konflik Susulan Dicegah | riauantara.co
|

Menu Close Menu

Rizki Faisal Apresiasi Respons Aparat Tangani Bentrokan Setokok Batam, Minta Konflik Susulan Dicegah

Selasa, 15 September 2026 | 11:52 WIB

BATAM – Anggota Komisi III DPR RI, Rizki Faisal, mengapresiasi respons cepat aparat keamanan dalam mengendalikan situasi pascabentrokan di kawasan Setokok, Jembatan 3 Barelang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Senin (14/9/2026).


Bentrokan tersebut menimbulkan korban jiwa. Dua orang dilaporkan meninggal dunia, sementara tujuh lainnya mengalami luka-luka.


Rizki menilai langkah pengamanan yang dilakukan Polda Kepulauan Riau (Kepri), Polresta Barelang, bersama unsur TNI dan pihak terkait menjadi langkah penting untuk memastikan kondisi di lokasi tetap terkendali.


“Saya mengapresiasi langkah cepat aparat kepolisian dan seluruh pihak terkait yang telah bergerak mengendalikan situasi pasca bentrokan di Setokok. Yang terpenting sekarang adalah memastikan situasi tetap aman dan tidak terjadi bentrokan susulan,” ujar Rizki, Selasa (15/9/2026).


Namun, ia meminta aparat tidak berhenti pada penanganan setelah kejadian. Upaya pencegahan dinilai perlu diperkuat, khususnya di wilayah yang berpotensi menjadi titik munculnya konflik lanjutan.


Rizki meminta Polda Kepri dan Polresta Barelang meningkatkan langkah preventif guna mengantisipasi aksi balasan maupun bentrokan susulan.


“Polda Kepri dan Polresta Barelang perlu terus memperkuat langkah preventif. Jangan sampai ada aksi balasan atau bentrokan susulan yang kemudian membuat persoalan semakin meluas,” katanya.


Penegakan Hukum Harus Tegas dan Objektif


Selain menjaga keamanan, Rizki mendorong proses penegakan hukum dilakukan secara tegas, terukur, profesional, dan objektif.


Menurutnya, setiap pihak yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum. Namun, proses tersebut harus didasarkan pada fakta dan alat bukti yang sah.


“Siapa pun yang terbukti terlibat harus diproses sesuai hukum. Tetapi prosesnya harus tetap profesional, objektif dan berdasarkan alat bukti. Ini penting agar masyarakat mendapatkan rasa keadilan sekaligus kepastian hukum,” tegasnya.


Rizki juga menyoroti informasi bahwa bentrokan berkaitan dengan persoalan atau sengketa lahan. Ia menegaskan, setiap perselisihan semestinya diselesaikan melalui mekanisme hukum, bukan dengan kekerasan.


“Kalau ada persoalan atau sengketa, selesaikan melalui jalur hukum. Bukan dengan kekerasan. Negara memiliki mekanisme hukum untuk menyelesaikan setiap persoalan,” ujarnya.


Warga Diminta Tak Terprovokasi


Di tengah situasi pascabentrokan, Rizki mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.


Menurutnya, penyebaran narasi yang tidak jelas sumbernya berpotensi memperkeruh keadaan dan memperluas konflik.


Karena itu, aparat bersama seluruh pemangku kepentingan diminta membangun komunikasi dengan masyarakat serta pihak-pihak yang berselisih. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah munculnya konflik baru.


“Yang kita jaga bukan hanya situasi hari ini, tetapi juga jangan sampai persoalan ini meninggalkan konflik baru di kemudian hari. Masyarakat harus merasa aman, dan setiap persoalan harus diselesaikan melalui hukum,” kata Rizki.


Bentrokan Setokok Tewaskan Dua Orang


Bentrokan terjadi di kawasan Setokok, Kecamatan Bulang, Batam, pada Senin (14/9/2026).


Berdasarkan keterangan Polresta Barelang, peristiwa tersebut berkaitan dengan konflik lahan yang disebut telah berlangsung cukup lama. Upaya penyelesaian melalui mediasi sebelumnya juga telah dilakukan.


Polisi menegaskan bentrokan tersebut bukan merupakan konflik yang berlatar belakang SARA.


Dalam insiden itu, dua orang meninggal dunia dan tujuh lainnya mengalami luka-luka. Aparat gabungan Polda Kepri, Polresta Barelang, dan TNI kemudian melakukan pengamanan di lokasi, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta melakukan pengejaran terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.


Sejumlah orang juga telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Kapolda Kepri menyampaikan penyidik masih mendalami perkara tersebut dengan memeriksa sekitar 10 saksi, baik dari pihak yang terlibat maupun warga sekitar. Pemeriksaan dilakukan untuk mengurai rangkaian kejadian secara utuh sekaligus menentukan pertanggungjawaban hukum masing-masing pihak.


Rizki menegaskan proses penanganan perkara harus dikawal hingga tuntas. Ia berharap langkah hukum yang berjalan dapat memberikan kepastian sekaligus mencegah terjadinya konflik lanjutan.


“Kita apresiasi aparat yang sudah bergerak cepat. Sekarang kita dorong agar penegakan hukumnya berjalan sampai tuntas, situasi tetap kondusif, dan masyarakat tidak lagi menjadi korban dari konflik yang seharusnya bisa diselesaikan melalui hukum,” pungkasnya.** (BIP/RED)


Editor : DH

Bagikan:

Komentar