PELALAWAN, ( RIAUANTARA.CO ) — Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus diperkuat jajaran Polsek Langgam, Kabupaten Pelalawan, Riau. Polisi menyambangi masyarakat di Desa Segati, Kecamatan Langgam, untuk mengingatkan kembali bahaya serta larangan pembakaran hutan dan lahan.
Sosialisasi tersebut dilaksanakan personel piket Polsek Langgam pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan menyasar masyarakat di wilayah hukum Polsek Langgam sebagai langkah preventif untuk menekan potensi munculnya titik api.
Dalam kegiatan itu, petugas mengimbau warga agar tidak melakukan pembakaran lahan, baik untuk membuka area perkebunan maupun kepentingan lainnya. Polisi juga menjelaskan dampak Karhutla yang tidak hanya merusak lingkungan, tetapi berpotensi mengganggu kesehatan dan aktivitas masyarakat.
Kapolsek Langgam AKP Bambang Hermanto mengatakan, sosialisasi menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran masyarakat agar pencegahan Karhutla dilakukan sejak dini.
“Pencegahan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, diperlukan pemahaman dan kepedulian dari seluruh pihak, termasuk pemerintah desa dan masyarakat, agar upaya pencegahan dapat dilakukan secara bersama-sama,” ujar AKP Bambang Hermanto, SH., MH.
Menurutnya, upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan tidak dapat hanya mengandalkan peran aparat kepolisian. Keterlibatan pemerintah desa dan masyarakat menjadi kunci untuk menjaga lingkungan sekaligus mencegah munculnya titik api.
Karena itu, Polsek Langgam mendorong pemerintah desa bersama masyarakat untuk terus memperkuat edukasi dan pengawasan di lingkungan masing-masing. Langkah tersebut dinilai penting mengingat kebakaran lahan dapat meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar apabila tidak segera dicegah.
Melalui sosialisasi ini, Polsek Langgam berharap kesadaran warga Desa Segati semakin meningkat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar.
Polisi juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Dengan kolaborasi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat, upaya pencegahan Karhutla di wilayah Kecamatan Langgam diharapkan dapat dilakukan secara lebih optimal sehingga potensi munculnya titik api dapat ditekan.**
EDITOR : DH


Komentar