Kapolda DIY Serukan Warga Tak Terprovokasi Pascakericuhan Demo, Jaga Persatuan Yogyakarta | riauantara.co
|

Menu Close Menu

Kapolda DIY Serukan Warga Tak Terprovokasi Pascakericuhan Demo, Jaga Persatuan Yogyakarta

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:39 WIB

 


YOGYAKARTA, ( RIAUANTARA.CO ) – Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Kapolda DIY) Irjen Pol Langgeng Purnomo mengimbau masyarakat agar tetap tenang, menjaga persatuan, dan tidak mudah terprovokasi menyusul kericuhan dalam aksi demonstrasi pada Rabu (28/10/2026).


Kapolda meminta masyarakat lebih bijak menyikapi informasi yang beredar, khususnya di media sosial. Ia mengingatkan agar situasi yang berkembang tidak dimanfaatkan pihak-pihak tertentu untuk menyebarkan narasi menyesatkan, mengadu domba, maupun memicu perpecahan di tengah masyarakat.


Menurut Langgeng, masyarakat perlu memastikan kebenaran setiap informasi sebelum mempercayai atau menyebarluaskannya. Sikap kritis dan kehati-hatian dinilai penting agar tidak terjebak dalam provokasi yang justru memperkeruh keadaan.


"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk saling menjaga diri, jangan mudah diperalat atau dijadikan pion oleh aktor-aktor yang mungkin menunggangi situasi untuk kepentingan tertentu. Jangan sampai kita diadu domba dengan narasi menyesatkan di media sosial. Kita semua memiliki tanggung jawab menjaga Yogyakarta. Mari kita selesaikan setiap persoalan dengan kepala dingin, komunikasi dan dialog," kata Langgeng, Jumat (30/10/2026).


Ia menegaskan, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin undang-undang. Namun, kebebasan tersebut harus dijalankan dengan tetap memperhatikan ketertiban umum, tanggung jawab, serta hak-hak masyarakat lainnya.


Kapolda menekankan, kebebasan menyampaikan aspirasi tidak boleh dijadikan pembenaran untuk melakukan tindakan anarkis, kekerasan, ataupun perusakan fasilitas umum.


Menurutnya, Yogyakarta memiliki karakter masyarakat yang menjunjung tinggi kesantunan, kerukunan, toleransi, dan semangat gotong royong. Nilai-nilai tersebut harus tetap menjadi landasan dalam menyikapi perbedaan pendapat maupun berbagai persoalan yang berkembang.


Kapolda Ajak Semua Pihak Selesaikan Persoalan Yogyakarta

Lebih lanjut, Langgeng mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak menutup mata terhadap berbagai persoalan yang selama ini menjadi perhatian warga Yogyakarta.


Sejumlah persoalan, mulai dari parkir, pungutan liar (pungli), kejahatan jalanan, hingga berbagai keluhan masyarakat lainnya, menurutnya perlu mendapatkan perhatian serius dan penyelesaian secara bersama.


Untuk itu, dibutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, Polri, tokoh masyarakat, mahasiswa, serta seluruh elemen masyarakat. Komunikasi, koordinasi, dan semangat gotong royong menjadi kunci agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara konstruktif.


Ia menilai kritik dan penyampaian aspirasi merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, setiap masukan masyarakat harus disikapi secara terbuka, tetapi penyelesaiannya tetap harus mengedepankan cara-cara yang damai dan tidak merugikan kepentingan publik.


Di sisi lain, Kapolda juga meminta masyarakat mendukung proses penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan provokasi maupun perusakan dalam peristiwa kericuhan tersebut.


Ia berharap masyarakat mempercayakan penanganan perkara kepada Polri agar seluruh proses berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Masyarakat juga diminta tidak mengambil tindakan sendiri yang berpotensi memperburuk situasi.


Langgeng kembali menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban Yogyakarta bukan semata-mata tugas kepolisian, melainkan tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat.


Perbedaan pandangan, lanjutnya, seharusnya menjadi ruang untuk membangun komunikasi dan menemukan solusi, bukan alasan untuk saling bermusuhan.


"Yogyakarta adalah rumah kita bersama. Perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar, tetapi keamanan, persatuan dan keselamatan masyarakat harus tetap kita jaga," tutupnya.** ( BIP/RED )


EDITOR : DH

Bagikan:

Komentar