PELALAWAN, ( RIAUANTARA.CO ) — Ancaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) menjadi perhatian serius Polsek Langgam. Untuk mencegah munculnya titik api, kepolisian kembali turun langsung mengingatkan masyarakat Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, agar tidak membuka maupun membersihkan lahan dengan cara membakar.
Sosialisasi larangan pembakaran hutan dan lahan tersebut dilaksanakan personel piket Polsek Langgam pada Jumat (2/10/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya preventif untuk mengantisipasi potensi Karhutla di wilayah hukum Polsek Langgam.
Dalam sosialisasi tersebut, polisi menyampaikan berbagai risiko dan dampak yang dapat ditimbulkan akibat pembakaran hutan dan lahan. Masyarakat juga diminta ikut menjaga lingkungan serta tidak melakukan aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Kapolsek Langgam Ipda Bambang Hermanto, S.H., M.H., mengatakan edukasi langsung kepada masyarakat menjadi salah satu langkah penting dalam mencegah terjadinya Karhutla.
“Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak yang dapat ditimbulkan akibat membakar hutan dan lahan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan serta bersama-sama menjaga lingkungan dari potensi terjadinya Karhutla,” ujar Ipda Bambang Hermanto.
Ia menegaskan, upaya pencegahan Karhutla tidak dapat hanya mengandalkan aparat. Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan, terutama dalam mendeteksi dan melaporkan lebih awal apabila ditemukan indikasi kebakaran.
Warga juga diminta segera menghubungi pihak berwenang apabila mengetahui adanya titik api atau kebakaran hutan dan lahan di sekitar lingkungan mereka.
“Pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh elemen masyarakat. Kami berharap masyarakat dapat memahami bahaya pembakaran hutan dan lahan serta turut menjaga wilayah agar tetap aman dan kondusif,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi berlangsung aman dan lancar tanpa kendala. Pelaksanaan kegiatan tersebut juga telah dilaporkan melalui aplikasi Dashboard Lancang Kuning (DLK).
Polsek Langgam menegaskan akan terus memperkuat langkah pencegahan melalui patroli, sosialisasi, serta imbauan kepada masyarakat. Upaya tersebut dilakukan untuk menekan potensi munculnya titik api sekaligus menjaga wilayah Kecamatan Langgam dari ancaman Karhutla.**
EDITOR : DH


Komentar