BANTUL, ( RIAUANTARA.CO ) — Upaya seorang pemuda mengelabui polisi dengan membuang senjata tajam jenis clurit ke semak-semak berujung gagal. Petugas menemukan barang bukti tersebut dan mengamankan pemuda berinisial MRP (18) di wilayah Kalurahan Argorejo, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul.
MRP diamankan polisi pada Rabu malam, 30 September 2026, setelah adanya laporan masyarakat mengenai dua laki-laki yang diduga membawa senjata tajam di sekitar wilayah tersebut.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan, informasi itu diterima petugas sekitar pukul 20.30 WIB. Warga melaporkan keberadaan dua laki-laki di sebelah barat Perempatan Metes, Kalurahan Argorejo, yang salah satunya diduga membawa senjata tajam.
"Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan," kata Rita, Kamis (1/10/2026).
Petugas selanjutnya menemukan dua orang yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi masyarakat di depan TK PKK Metes RT 43, Kalurahan Argorejo.
Saat dilakukan pemeriksaan, salah satu dari mereka diketahui membawa senjata tajam jenis clurit. Ketika menyadari kedatangan polisi, pria tersebut diduga membuang clurit ke semak-semak di sisi utara jalan.
Namun, upaya tersebut tidak berhasil menghilangkan barang bukti. Petugas langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi hingga akhirnya menemukan satu bilah clurit yang sebelumnya dibuang.
"Kemudian kedua laki-laki tersebut beserta barang bukti diamankan ke Polsek Sedayu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Rita.
Salah satu yang diamankan diketahui berinisial MRP, berusia 18 tahun, warga Bumijo, Kemantren Jetis, Kota Yogyakarta. Selain clurit, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi AB 4364 CR.
Rita menjelaskan, penindakan tersebut merupakan respons kepolisian terhadap laporan warga terkait dugaan keberadaan orang yang membawa senjata tajam di lingkungan permukiman.
Polres Bantul menegaskan informasi masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban. Polisi juga mengimbau warga segera melapor apabila menemukan aktivitas atau keberadaan orang yang membawa senjata tajam dan dinilai berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
"Setiap informasi dari masyarakat terkait potensi gangguan keamanan dan ketertiban akan kami tindak lanjuti. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya orang yang membawa senjata tajam dan berpotensi mengganggu keamanan lingkungan," kata Rita.** ( BIP/RED )
EDITOR : DH



Komentar