BANJARMASIN, ( RIAUANTARA.CO ) – Lembaga Kerukunan Masyarakat (LEKEM) Kalimantan mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang mengalokasikan bantuan senilai total Rp1,23 triliun untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah provinsi terdampak.
Namun, apresiasi tersebut disertai penegasan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran. LEKEM Kalimantan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melakukan audit secara komprehensif terhadap dana bantuan tersebut serta membuka hasilnya kepada masyarakat.
Direktur Eksekutif LEKEM Kalimantan, Aspihani Ideris Assegaf, mengatakan bantuan pemerintah pusat menjadi bagian penting dalam mendukung penanganan karhutla, termasuk di Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Kalimantan Timur (Kaltim).
“Alhamdulillah, Kalsel memperoleh total alokasi dana yang signifikan melalui dua tahap. Tahap pertama sebesar Rp100 miliar, dan tahap kedua sebesar Rp80 miliar,” ujar Aspihani di Banjarmasin, Senin (26/10/2026).
Dengan demikian, berdasarkan keterangan tersebut, total alokasi bantuan untuk Kalimantan Selatan mencapai Rp180 miliar dalam dua tahap penyaluran.
Sementara itu, Kalimantan Timur memperoleh alokasi bantuan sebesar Rp40 miliar. Dana tersebut difokuskan untuk mendukung penanganan karhutla di tiga wilayah kabupaten/kota terdampak.
Aspihani menilai dukungan pemerintah pusat diperlukan untuk memperkuat upaya penanggulangan kebakaran, terutama di wilayah yang memiliki kerentanan terhadap kebakaran hutan dan lahan. Ia juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap Kalimantan Timur yang berdekatan dengan kawasan strategis nasional.
Hujan Mulai Membantu, Pengawasan Anggaran Tetap Penting
Di sisi lain, kondisi cuaca di Kalimantan Selatan dan Kalimantan Timur yang mulai diguyur hujan dinilai membantu meredakan situasi darurat karhutla. Meski demikian, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk mengendurkan pengawasan terhadap pelaksanaan program dan penggunaan anggaran.
Menurut LEKEM Kalimantan, setiap dana yang dialokasikan untuk penanganan bencana harus digunakan sesuai peruntukannya, dikelola secara bertanggung jawab, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan.
Karena itu, keterbukaan informasi mengenai penggunaan anggaran dinilai menjadi aspek penting untuk memastikan bantuan pemerintah benar-benar mendukung kebutuhan penanganan karhutla di daerah terdampak.
LEKEM Minta BPK Lakukan Audit Menyeluruh
LEKEM Kalimantan secara tegas meminta BPK memeriksa penggunaan bantuan karhutla secara menyeluruh, mulai dari proses penyaluran hingga realisasi pemanfaatannya. Hasil pemeriksaan tersebut juga diminta dipublikasikan secara terbuka agar dapat diketahui masyarakat.
“LEKEM Kalimantan meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit penggunaan bantuan karhutla tersebut secara komprehensif dan mempublikasikannya secara terbuka kepada masyarakat,” tegas Aspihani.
Ia menekankan bahwa pengawasan terhadap dana penanganan bencana merupakan bagian penting dari upaya menjaga kepercayaan publik. Transparansi diperlukan agar penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan pelaksanaannya sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Bagi LEKEM Kalimantan, keberhasilan penanganan karhutla tidak hanya diukur dari meredanya kebakaran, tetapi juga dari efektivitas penggunaan anggaran, ketepatan sasaran bantuan, serta dampak nyata bagi masyarakat dan kelestarian lingkungan.
Dengan pengawasan yang memadai, bantuan senilai Rp1,23 triliun tersebut diharapkan dapat mendukung penanganan karhutla secara optimal sekaligus memperkuat prinsip tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel.
Kata kunci SEO: LEKEM Kalimantan, bantuan karhutla Rp1,23 triliun, Aspihani Ideris Assegaf, audit BPK, kebakaran hutan dan lahan, karhutla Kalimantan Selatan, karhutla Kalimantan Timur, transparansi anggaran pemerintah.
Meta description: LEKEM Kalimantan mengapresiasi bantuan karhutla Rp1,23 triliun dan meminta BPK mengaudit penggunaan anggaran secara menyeluruh serta memublikasikan hasilnya kepada masyarakat.** ( BIP/RED )
EDITOR : DH


Komentar