PEKANBARU, ( RIAUANTARA.CO ) – Dekan Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Riau, Assoc. Prof. Dr. H. Maghfirah, M.A., mewakili Provinsi Riau dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Forum Dekan Indonesia yang diselenggarakan di Ambon, Maluku.
Kegiatan berskala nasional tersebut dihadiri lebih dari 60 dekan dan wakil dekan dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia. Rakornas dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Maluku, Abdullah Vanath, dan ditutup oleh Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena.
Rakornas Forum Dekan Indonesia menjadi wadah strategis bagi para pimpinan fakultas untuk memperkuat kolaborasi ant perguruan tinggi, bertukar gagasan, serta menyusun langkah pengembangan pendidikan hukum dan syariah yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat dan tantangan zaman.
Keikutsertaan Assoc. Prof. Dr. H. Maghfirah, M.A., dalam forum tersebut mencerminkan peran aktif UIN Suska Riau dalam memperluas jejaring akademik nasional sekaligus berkontribusi dalam pembahasan arah masa depan pendidikan hukum dan syariah di Indonesia.
Di tengah perkembangan teknologi, perubahan sosial, serta meningkatnya kebutuhan terhadap layanan berbasis syariah, pendidikan tinggi dituntut untuk terus beradaptasi. Penguatan kualitas akademik, inovasi pembelajaran, dan keterkaitan antara kurikulum dengan kebutuhan dunia kerja menjadi bagian penting dalam menghadapi dinamika tersebut.
Selain itu, pengembangan pendidikan hukum Islam juga perlu diarahkan agar mampu menjawab tantangan ekonomi syariah dan transformasi digital tanpa meninggalkan prinsip-prinsip keilmuan, nilai keadilan, serta etika yang menjadi landasan utama.
Melalui Rakornas ini, diharapkan terbangun kesamaan visi dan komitmen antarpimpinan fakultas untuk mendorong pendidikan hukum dan syariah yang lebih berkualitas, inklusif, serta relevan dengan perkembangan masyarakat.
Partisipasi UIN Suska Riau dalam forum nasional tersebut diharapkan dapat memperkuat kontribusi perguruan tinggi dalam mencetak lulusan yang kompeten, berintegritas, dan mampu memberikan solusi atas berbagai persoalan hukum serta kebutuhan masyarakat di masa mendatang.
Dengan sinergi dan kolaborasi yang berkelanjutan, pendidikan hukum dan syariah di Indonesia diharapkan semakin maju serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan bangsa.**(Reza S/Red)
EDITOR : DH


Komentar