PeHR Apresiasi Herry Heryawan, Green Policing Dinilai Jadi Warisan Penting untuk Riau | riauantara.co
|
Menu Close Menu

PeHR Apresiasi Herry Heryawan, Green Policing Dinilai Jadi Warisan Penting untuk Riau

Minggu, 04 Oktober 2026 | 18:45 WIB



PEKANBARU, ( RIAUANTARA.CO ) — Persatuan Hijau Riau (PeHR) menyampaikan apresiasi kepada Komjen Pol Herry Heryawan atas berbagai gagasan dan program yang telah dikembangkan selama menjalankan tugas di Provinsi Riau, terutama dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta penguatan konsep Green Policing.


PeHR menilai kiprah Herry Heryawan di Riau tidak hanya berkaitan dengan aspek keamanan dan penegakan hukum. Lebih dari itu, pendekatan yang dibangun turut memperluas perspektif mengenai keterkaitan tugas kepolisian dengan perlindungan lingkungan dan keberlanjutan kehidupan masyarakat.


Ketua Umum PeHR, Hengky Primana, mengatakan konsep Green Policing memiliki relevansi kuat bagi Riau. Sebagai daerah dengan kekayaan sumber daya alam yang besar, Riau juga menghadapi berbagai persoalan lingkungan yang membutuhkan penanganan lintas sektor.


“Riau tentu berterima kasih kepada Jenderal Herry Heryawan. Beliau meninggalkan sebuah gagasan yang sangat relevan bagi Riau, yaitu Green Policing. Ini bukan hanya program kepolisian, tetapi sebuah cara pandang bahwa menjaga keamanan masyarakat juga berarti menjaga lingkungan,” ujar Hengky.


Menurut Hengky, persoalan karhutla tidak dapat dipandang hanya sebagai masalah penegakan hukum. Dampaknya bersinggungan langsung dengan berbagai aspek kehidupan, mulai dari kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, pendidikan hingga keberlanjutan lingkungan dan masa depan generasi mendatang.


Karena itu, ia menilai penanganan karhutla membutuhkan pendekatan yang lebih komprehensif melalui kolaborasi antara kepolisian, pemerintah, masyarakat, dunia usaha, akademisi dan organisasi masyarakat sipil.


“Karhutla bukan hanya persoalan memadamkan api. Ada persoalan pencegahan, edukasi, penegakan hukum dan perubahan perilaku. Di sinilah kami melihat semangat Green Policing menjadi penting,” katanya.


Hengky juga mengapresiasi langkah yang mendorong isu lingkungan menjadi bagian dari pendekatan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


Menurutnya, gagasan tersebut tidak semestinya berhenti ketika terjadi pergantian jabatan atau kepemimpinan. Sebaliknya, konsep yang telah dibangun dapat terus dikembangkan sebagai bagian dari gerakan bersama untuk menjaga lingkungan Riau.


“Jabatan bisa berganti, tetapi gagasan yang baik harus terus hidup. Kami berharap Green Policing tidak berhenti sebagai sebuah program, tetapi menjadi budaya kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga lingkungan Riau,” ujar Hengky.


PeHR sekaligus menyampaikan ucapan selamat atas amanah baru yang diberikan kepada Herry Heryawan sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri.


PeHR berharap pengalaman selama bertugas di Riau dapat menjadi bagian dari perspektif yang lebih luas dalam menjalankan tugas baru, termasuk dalam melihat keterkaitan antara keamanan, ketertiban masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.


“Selamat menjalankan amanah baru, Jenderal. Dari Riau kami mengucapkan terima kasih. Apa yang telah dibangun di sini akan terus kami rawat dan kembangkan,” kata Hengky.


Ia menegaskan, PeHR akan terus mendorong gerakan masyarakat di bidang lingkungan, antara lain melalui pendidikan lingkungan, gerakan kebersihan, penghijauan serta peningkatan kesadaran publik terhadap pentingnya menjaga ekosistem.


“Kami ingin Green Policing menjadi warisan bersama. Bukan milik satu institusi atau satu orang, tetapi menjadi semangat bersama masyarakat Riau,” tutupnya.**


EDITOR : DH

Bagikan:

Komentar