BANTUL, ( RIAUANTARA.CO ) — Seorang perempuan berinisial CUI (49) ditemukan meninggal dunia di rumah kontrakannya di kawasan Dusun Sawahan RT 07, Jadan, Tamantirto, Kasihan, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (2/10/2026).
Korban ditemukan dalam kondisi tergantung di bagian tangga rumah. Penemuan tersebut bermula ketika pemilik kontrakan mendatangi rumah korban sekitar pukul 10.30 WIB.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto mengatakan, pemilik rumah sempat memanggil korban beberapa kali. Namun, tidak mendapat respons.
Karena pintu rumah dalam keadaan terbuka dan tidak terkunci, saksi kemudian masuk ke dalam rumah. Saat itulah korban ditemukan dalam kondisi tergantung di tangga.
"Awalnya, pemilik rumah datang ke rumah yang dikontrak korban. Saat dipanggil beberapa kali, korban tidak memberikan respons," kata Rita.
Setelah melihat kondisi korban, pemilik rumah segera menghubungi ketua RT setempat dan Bhabinkamtibmas Tamantirto. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti aparat Polsek Kasihan.
Kapolsek Kasihan AKP Bhayu Wijatmoko bersama personel mendatangi lokasi. Pemeriksaan kemudian dilakukan bersama Tim Inafis Polres Bantul dan petugas Puskesmas Kasihan I.
Dari pemeriksaan awal di lokasi, polisi menyatakan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun penganiayaan pada tubuh korban.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal Tim Inafis Polres Bantul, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban," ujar Rita.
Petugas Puskesmas Kasihan I juga tidak menemukan tanda kekerasan. Berdasarkan kondisi korban saat ditemukan, petugas memperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar dua hingga tiga hari sebelum ditemukan.
Tinggal Sendiri Setelah Suami Meninggal
Dari keterangan sejumlah saksi, korban diketahui menempati rumah kontrakan tersebut bersama suaminya sejak Desember 2025.
Namun, setelah suaminya meninggal dunia pada Mei 2026, korban diketahui tinggal seorang diri di rumah tersebut.
Keterangan lain diperoleh dari ketua RT setempat. Korban disebut sempat menyampaikan keluhan mengenai kondisi ekonominya melalui pesan WhatsApp pada Agustus 2026.
Menurut keterangan tersebut, korban pernah mengeluhkan kesulitan membayar biaya kontrakan dan sempat meminta bantuan berkaitan dengan usaha yang dijalaninya.
Polisi menegaskan informasi mengenai kondisi ekonomi korban tersebut merupakan keterangan dari saksi yang dihimpun dalam proses penanganan peristiwa.
"Ketua RT menerangkan bahwa korban sempat mengeluhkan kesulitan ekonomi, termasuk kesulitan membayar biaya kontrakan. Korban juga sempat meminta bantuan terkait usaha," ungkap Rita.
Jenazah Dibawa ke RS Bhayangkara Kalasan
Usai pemeriksaan di tempat kejadian perkara, jenazah korban kemudian dievakuasi oleh petugas PMI Kabupaten Bantul.
Jenazah selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Kalasan untuk penanganan lebih lanjut.
"Setelah dilakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara, jenazah korban dibawa ke RS Bhayangkara Kalasan oleh petugas PMI Kabupaten Bantul untuk keperluan lebih lanjut," kata Rita.
Polisi juga telah meminta keterangan dari sejumlah saksi dan melakukan pemeriksaan di lokasi untuk melengkapi penanganan kasus tersebut.
Hingga tahap pemeriksaan awal, petugas menyatakan tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Informasi lebih lanjut terkait peristiwa tersebut masih menjadi bagian dari penanganan aparat kepolisian.** ( BIP/RED )
EDITOR : DH


Komentar