Polda DIY Pulangkan 34 Orang Usai Kericuhan Aksi Sumpah Pemuda, Bantah Isu Masih Ditahan | riauantara.co
|

Menu Close Menu

Polda DIY Pulangkan 34 Orang Usai Kericuhan Aksi Sumpah Pemuda, Bantah Isu Masih Ditahan

Kamis, 29 Oktober 2026 | 23:33 WIB



YOGYAKARTA, ( RIAUANTARA.CO ) – Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (Polda DIY) memastikan 34 orang yang sempat mendapat perlindungan di Gedung DPRD DIY saat kericuhan dalam aksi penyampaian aspirasi pada Rabu (28/10/2026) telah dipulangkan. Kepolisian menegaskan, seluruhnya telah menjalani proses penanganan oleh petugas dan dijemput keluarga masing-masing serta perwakilan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta.


Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya informasi di media sosial yang menyebut sejumlah peserta aksi masih ditahan setelah demonstrasi bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda tersebut.


Kabidhumas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan, mengatakan penanganan terhadap peserta aksi dilakukan secara profesional dan sesuai prosedur yang berlaku. Pendataan serta pemeriksaan terhadap orang-orang yang mendapat perlindungan di lokasi merupakan bagian dari langkah kepolisian untuk mengendalikan situasi saat terjadi kericuhan.


“Sebanyak 34 orang yang sempat kita berikan perlindungan pada saat kericuhan di Gedung DPRD DIY telah dipulangkan dan dijemput oleh keluarga masing-masing dan dari pihak LBH Yogyakarta,” ujar Ihsan, Kamis (29/10/2026).


Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial tanpa memastikan kebenarannya melalui sumber resmi.


Menurut Ihsan, kepolisian berkomitmen menjalankan tugas secara profesional dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku. Setiap langkah penanganan, kata dia, dilakukan secara proporsional berdasarkan fakta dan kondisi di lapangan.


“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh informasi yang beredar di media sosial dan memastikan kebenarannya melalui sumber resmi. Kepolisian berkomitmen menjalankan tugas secara profesional dengan tetap mengedepankan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.


Polda DIY Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas

Polda DIY menegaskan, penanganan pascakericuhan merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat agar situasi di Yogyakarta tetap aman serta kondusif.


Kepolisian turut mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menahan diri, menjaga suasana tetap sejuk, serta tidak memperkeruh keadaan melalui penyebaran informasi yang belum terverifikasi.


Masyarakat juga diminta lebih bijak dalam menggunakan media sosial, terutama ketika menyikapi informasi terkait aksi demonstrasi dan penanganan peserta oleh aparat.


Polda DIY berharap masyarakat mengedepankan sikap kritis dalam menerima informasi dengan memeriksa sumber dan kejelasan faktanya. Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman sekaligus menghindari munculnya keresahan di tengah masyarakat.


Dengan dipulangkannya 34 orang tersebut, kepolisian mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga Yogyakarta tetap damai, aman, dan kondusif setelah dinamika aksi peringatan Hari Sumpah Pemuda.** ( BIP/RED )


EDITOR : DH

Bagikan:

Komentar