Razia Miras di Bantul, Polisi Sita 283 Botol dan 2 Liter Alkohol Murni | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Razia Miras di Bantul, Polisi Sita 283 Botol dan 2 Liter Alkohol Murni

Selasa, 06 Oktober 2026 | 10:02 WIB



BANTUL, ( RIAUANTARA.CO ) — Polisi menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah wilayah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dalam operasi yang menyasar sedikitnya 10 lokasi tersebut, petugas mengamankan 283 botol minuman beralkohol serta 2 liter alkohol murni.


Penindakan dilakukan sebagai bagian dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD), sekaligus menindaklanjuti informasi dari masyarakat mengenai dugaan peredaran minuman beralkohol di sejumlah titik.


Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan operasi dilakukan di sejumlah wilayah yang terindikasi menjadi lokasi penjualan maupun peredaran miras.


"Petugas melakukan penindakan di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan atau peredaran minuman beralkohol. Dari rangkaian kegiatan tersebut diamankan ratusan botol miras serta alkohol murni," kata Rita, Selasa (6/10/2026).


Razia tersebut menyasar sejumlah wilayah, antara lain Dlingo, Kretek, Bantul, Jetis, Kasihan, Bambanglipuro, hingga Sewon. Polisi juga mendatangi sejumlah lokasi lain berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat.


Di wilayah Dlingo, petugas menemukan sembilan botol miras dari sebuah warung di kawasan Pancuran, Terong. Barang bukti yang diamankan di antaranya Anggur Kolesom, Anggur Merah, dan Atlas.


Beranjak ke wilayah Kretek, polisi mengamankan 43 botol minuman beralkohol dari sebuah toko atau warung kelontong di kawasan Parangkusumo. Barang bukti tersebut terdiri atas sejumlah merek dan jenis minuman, antara lain Mansion House jenis vodka dan whisky, Bir Bintang, Atlas Anggur Lychee, Anggur Kolesom, Anggur Merah, Joker Anggur Hijau, serta Intis.


Penindakan berikutnya dilakukan di Jalan Keyongan, Sabdodadi, Bantul. Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan tujuh botol miras jenis AL. Sementara di kawasan Canden, Jetis, polisi kembali menemukan 13 botol miras jenis serupa.


Di Dusun Sruwuh, Donotirto, Kretek, petugas menyita lima botol miras yang terdiri atas tiga botol Atlas Anggur Lychee dan dua botol Atlas Anggur Peach.


Operasi kemudian berlanjut ke Dusun Pepen, Jayan, Canden, Jetis. Di lokasi tersebut polisi mengamankan 96 botol ciu.


Sementara itu, di wilayah Kasihan, petugas menemukan 11 plastik kecil berisi cairan bening yang mengandung alkohol. Polisi juga mengamankan dua plastik yang masing-masing berisi 1 liter alkohol murni, sehingga total alkohol murni yang disita mencapai 2 liter.


Penindakan juga dilakukan di Jalan Samas, Dusun Selo, Bambanglipuro. Di lokasi tersebut petugas menemukan satu botol minuman keras jenis AL yang dibawa oleh sekelompok pemuda.


Polisi kemudian mengamankan botol tersebut dan memberikan imbauan kepada para pemuda agar meninggalkan lokasi serta kembali ke rumah masing-masing.


Di Jalan Monggang II, Pendowoharjo, Sewon, polisi kembali mengamankan 14 botol miras jenis AL. Sedangkan di Outlet 23, Jalan Parangtritis Km 10, Sabdodadi, petugas menemukan 84 botol berbagai jenis minuman beralkohol.


Jika seluruh hasil penindakan dihitung, polisi mengamankan sedikitnya 283 botol minuman keras dari rangkaian operasi tersebut. Selain itu, terdapat dua plastik berisi alkohol murni dengan total volume 2 liter yang ditemukan di wilayah Kasihan.


Dalam laporan penindakan, sejumlah orang tercatat sebagai pemilik atau pihak yang menguasai barang bukti. Mereka masing-masing berinisial R (55), YS (31), IS (34), DS (27), HS (61), IN (30), W (64), AP (25), AR (24), dan HK (28).


Rita menegaskan seluruh barang bukti hasil operasi telah diamankan petugas untuk menjalani proses penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.


"Seluruh kegiatan berjalan aman dan kondusif. Barang bukti yang ditemukan telah diamankan untuk proses lebih lanjut," ujarnya.


Operasi tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat sekaligus menekan peredaran minuman beralkohol yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas di wilayah Kabupaten Bantul.** ( BIP/RED )


EDITOR : DH

Bagikan:

Komentar