SEMMI Riau Soroti Pengawasan Inspektorat, Minta Akuntabilitas ASN Se-Riau Dievaluasi | riauantara.co
|
Menu Close Menu

SEMMI Riau Soroti Pengawasan Inspektorat, Minta Akuntabilitas ASN Se-Riau Dievaluasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13 WIB



PEKANBARU, ( RIAUANTARA.CO ) — Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PW SEMMI) Riau mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem akuntabilitas, kinerja, pengawasan, dan integritas aparatur pemerintahan di Provinsi Riau.


Desakan tersebut mencuat setelah SEMMI Riau menyoroti persoalan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBKam) Balam Jaya, Kabupaten Rokan Hilir, yang sebelumnya menjadi salah satu materi aksi mereka di Kejaksaan Tinggi Riau.


Ketua Umum PW SEMMI Riau menilai persoalan di Balam Jaya tidak semestinya hanya dipandang sebagai persoalan administratif di tingkat pemerintahan kampung. Menurutnya, kasus tersebut juga perlu menjadi bahan evaluasi terhadap efektivitas sistem pengawasan pemerintahan, khususnya dalam memastikan setiap temuan pemeriksaan ditindaklanjuti secara jelas dan terukur.


Dalam materi aksi yang disampaikan SEMMI Riau, disebutkan adanya angka Rp631.234.025 yang dinyatakan tidak dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Rokan Hilir.


SEMMI Riau meminta seluruh informasi dan dokumen terkait persoalan tersebut diuji secara objektif melalui mekanisme dan lembaga yang memiliki kewenangan.


“Kami tidak ingin berhenti pada persoalan Balam Jaya. Justru kasus ini menjadi momentum untuk melihat lebih luas bagaimana sistem pengawasan pemerintahan bekerja. Ketika terdapat temuan pemeriksaan, yang penting adalah bagaimana tindak lanjutnya, siapa yang bertanggung jawab, dan apakah mekanisme pengawasan mampu mencegah persoalan yang sama terulang,” ujar Ketua Umum PW SEMMI Riau.


SEMMI Tegaskan Tak Menggeneralisasi ASN


SEMMI Riau menegaskan bahwa dorongan evaluasi terhadap aparatur sipil negara (ASN) bukan dimaksudkan untuk menggeneralisasi atau menuduh seluruh aparatur pemerintahan bermasalah.


Evaluasi, kata mereka, justru diperlukan untuk memastikan aparatur yang bekerja secara profesional tetap memperoleh kepercayaan publik. Sementara setiap temuan yang memiliki dasar pemeriksaan harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan mekanisme hukum yang berlaku.


“Kami tidak sedang menggeneralisasi ASN. Banyak aparatur yang bekerja dengan baik dan profesional. Justru karena itu, sistem pengawasan harus mampu membedakan antara aparatur yang bekerja sesuai aturan dengan persoalan yang memang harus diperiksa dan dipertanggungjawabkan,” tegasnya.


Menurut SEMMI Riau, evaluasi tata kelola pemerintahan tidak hanya menyasar pengelolaan pemerintahan desa atau kampung. Ruang evaluasi juga dapat mencakup pemerintahan daerah sesuai kewenangan masing-masing.


Sejumlah aspek yang dinilai perlu mendapat perhatian antara lain pengelolaan APBD dan APB Desa/Kampung, pengadaan barang dan jasa, aset daerah dan desa, hibah dan bantuan sosial, perjalanan dinas, pelayanan publik, disiplin dan kinerja ASN, pengelolaan jabatan dan kewenangan, potensi konflik kepentingan, hingga tindak lanjut hasil pemeriksaan.


Inspektorat Diminta Pastikan Temuan Ditindaklanjuti


Sorotan SEMMI Riau juga diarahkan kepada Inspektorat yang memiliki fungsi sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).


SEMMI menilai pengawasan tidak cukup hanya menghasilkan laporan pemeriksaan. Hal yang tak kalah penting adalah memastikan rekomendasi dan temuan tersebut memiliki tindak lanjut yang jelas.


“Kami ingin melihat pengawasan yang tidak berhenti pada laporan pemeriksaan. Publik perlu mengetahui bahwa setiap temuan memiliki tindak lanjut yang jelas. Kalau ada rekomendasi, apakah sudah diselesaikan? Kalau belum, apa kendalanya? Dan kalau ditemukan indikasi pelanggaran yang memenuhi unsur pidana, apakah sudah diteruskan kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangannya?” katanya.


SEMMI Riau menyebut pertanyaan tersebut penting dalam memperkuat fungsi pengawasan internal sebagai instrumen pencegahan, perbaikan tata kelola, sekaligus deteksi dini terhadap potensi penyimpangan.


Dalam rilisnya, SEMMI juga merujuk Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 yang mengatur pengawasan pengelolaan keuangan desa dan peran APIP daerah dalam proses pengawasan serta tindak lanjut hasil pengawasan.


Evaluasi ASN Se-Riau Diminta Berbasis Data


SEMMI Riau selanjutnya mendorong agar evaluasi terhadap tata kelola pemerintahan dilakukan berbasis data, risiko, hasil pemeriksaan, serta kewenangan masing-masing lembaga.


Pendekatan tersebut dinilai penting agar evaluasi tidak berubah menjadi asumsi maupun tuduhan terhadap aparatur secara umum.


“Kami ingin mendorong budaya pemerintahan yang dapat diawasi, dapat diperiksa dan dapat dipertanggungjawabkan. Kritik mahasiswa bukan untuk melemahkan pemerintahan, tetapi untuk memastikan kekuasaan administratif selalu berjalan bersama tanggung jawab publik,” ungkapnya.


SEMMI Riau juga mendorong pemerintah daerah dan Inspektorat membuka ruang partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemerintahan sesuai ketentuan yang berlaku.


Kasus Balam Jaya Diminta Jadi Momentum Perbaikan


Ketua Umum PW SEMMI Riau menegaskan persoalan APBKam Balam Jaya akan tetap dikawal sesuai koridor hukum. Namun, pihaknya ingin persoalan tersebut juga menjadi momentum untuk mendorong pembenahan tata kelola pemerintahan secara lebih luas.


“Balam Jaya adalah salah satu contoh yang sedang kami soroti. Tetapi pertanyaan kami lebih besar: bagaimana dengan pengawasan pengelolaan keuangan di desa dan pemerintahan daerah lainnya? Apakah seluruh temuan telah ditindaklanjuti? Apakah sistem pengawasan sudah efektif? Ini yang ingin kami dorong untuk dijawab secara terbuka dan berbasis data,” katanya.


SEMMI Riau menyatakan akan mendorong penyusunan kajian umum mengenai akuntabilitas, kinerja, pengawasan, dan integritas ASN di Provinsi Riau.


Kajian tersebut, menurut SEMMI, akan diarahkan untuk melihat kualitas sistem, efektivitas pengawasan, serta tindak lanjut hasil pemeriksaan tanpa melakukan generalisasi terhadap seluruh ASN.


“Kami ingin ASN yang profesional semakin kuat, pemerintahan semakin transparan, dan masyarakat semakin mendapatkan ruang untuk mengawasi. Jika ada persoalan, mari diuji dengan data, diperiksa dengan mekanisme yang benar, dan diproses sesuai hukum,” tutup Ketua Umum PW SEMMI Riau.**


EDITOR : DH

Bagikan:

Komentar