JAKARTA, ( RIAUANTARA.CO ) — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) resmi mengumumkan susunan kepengurusan masa khidmah 2026–2031. Salah satu nama yang mendapat perhatian berasal dari Tanjungpinang, Kepulauan Riau, yakni H Aditya Wardhana, yang dipercaya mengemban amanah sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PBNU.
Susunan kepengurusan PBNU periode 2026–2031 tersebut diumumkan di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Jakarta, Rabu (30/9/2026) malam.
Pengumuman dihadiri Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU Prof KH Mohammad Nuh, Ketua Umum PBNU KH Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin, serta Sekretaris Jenderal PBNU Gudfan Arif.
Katib Aam PBNU Prof KH Mohammad Nuh menjelaskan, penetapan Katib Aam dan Sekretaris Jenderal menjadi bagian penting dalam proses pengesahan struktur kepengurusan baru.
Menurut dia, Surat Keputusan (SK) pengesahan komposisi dan personalia PBNU harus ditandatangani oleh empat pihak sehingga beberapa posisi tersebut perlu ditetapkan terlebih dahulu.
“Karena yang tanda tangan SK ini harus berempat, maka harus ditetapkan terlebih dahulu Katib Aam-nya dan Sekretaris Jenderal. Itulah kenapa surat ini nomornya 02,” kata Prof Nuh.
Selain komposisi kepengurusan, Prof Nuh menyebut struktur PBNU periode ini juga memberikan ruang keterwakilan bagi kelompok disabilitas.
“Alhamdulillah di kepengurusan sekarang ini ada saudara-saudara kita yang mewakili kelompok disabilitas,” ujarnya.
Putra Tanjungpinang Masuk Struktur PBNU Pusat
Salah satu nama yang mencuri perhatian dari susunan baru tersebut adalah H Aditya Wardhana, putra kelahiran Tanjungpinang, Kepulauan Riau, yang dipercaya menjadi Wakil Sekretaris Jenderal PBNU periode 2026–2031.
Aditya lahir di Tanjungpinang pada 1988. Ia tercatat sebagai alumni SMAN 4 Tanjungpinang tahun 2006.
Di dunia profesional, Aditya dikenal sebagai pengusaha muda yang bergerak di sejumlah sektor usaha, antara lain ekspor-impor, pertambangan, dan kepelabuhanan. Ia juga merupakan lulusan Universitas Widyatama, Bandung, dari jurusan Teknik Industri.
Penunjukan tersebut menjadi bagian dari kiprah Aditya dalam struktur organisasi PBNU di tingkat pusat.
Saat dikonfirmasi terkait amanah baru tersebut, Aditya menyampaikan rasa terima kasih kepada berbagai pihak yang telah memberikan dukungan.
“Mohon doanya, Bang,” ujar Aditya, Kamis (1/10/2026).
Struktur Lengkap PBNU 2026–2031
Susunan kepengurusan PBNU masa khidmah 2026–2031 ditetapkan melalui SK PBNU Nomor 2/PB.01/A.II.01.01/99/09/2026.
Struktur tersebut mencakup Mustasyar, Pengurus Harian Syuriyah, A'wan, serta Pengurus Harian Tanfidziyah.
Untuk jajaran Syuriyah, KH Miftachul Akhyar dipercaya sebagai Rais Aam. Sementara sejumlah tokoh ditempatkan sebagai Wakil Rais Aam.
Adapun posisi Sekretaris Jenderal PBNU dipercayakan kepada H Gudfan Arif, dengan jajaran Wakil Sekretaris Jenderal yang di dalamnya terdapat nama H Aditya Wardhana.
Rais Aam:
KH Miftachul Akhyar
Wakil Rais Aam:
KH Nurul Huda Jazuli
KH Anwar Iskandar
KH Afifuddin Muhajir
KH Muhammad Musthofa Aqiel Siroj
KH Ahmad Bahauddin Nur Salim
Sekretaris Jenderal:
H Gudfan Arif
Wakil Sekretaris Jenderal:
H Nur Hidayat
H M Silahuddin
H S Suleman Tanjung
H A Syarif Munawi
H Lukman Khakim
KH Muhyidin Thohir
H Lukman Umafagur
Hari Usmayadi
H Saiful Munir
H Abdul Malik Haramain
KH Muhammad Shalahuddin A. Warits
H Faisal Saimima
Muhammad Khoiron
Itkonul Hakim
KH Muhammad Nur Hayid
H Fathurrohman Taufiq
KH Najiburrahman Wahid
Wahyudi Djafar
H Ali Yusuf
KH Zaimul Umam Nur Salim
H Aminuddin Ma'ruf
Ahmad Ali Fahmi
H Idy Muzayyad
H Abdullah Latopada
Bahrul Fuad
H Ghozi Al-Fatih
H Shofwan Erce
H Abdur Rohim Hasan
H Iwan Alamsyah
H Aditya Wardhana
H Moh Arwani Thomafi
Bendahara Umum:
Prof Dr Ainun Na'im
Bendahara:
H Agus Rofiudin
Kawendra Lukistian
H Dimas Wibowo
H Faisal Ali Hasyim
H Rahmat Hidayat
Aris Ariyanto T
TGH Ibnu Halil
Sementara itu, jajaran Mustasyar PBNU periode 2026–2031 diisi sejumlah tokoh nasional, ulama, akademisi, hingga tokoh masyarakat.
Dengan diumumkannya struktur tersebut, PBNU memasuki masa khidmah baru 2026–2031 dengan komposisi kepengurusan yang mencakup berbagai latar belakang dan unsur organisasi.** ( BIP/RED )
EDITOR : DH




Komentar