Polsek Tandun Kabupaten Rohul Tangkap Tiga Pelaku Narkoba Dalam Semalam | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Polsek Tandun Kabupaten Rohul Tangkap Tiga Pelaku Narkoba Dalam Semalam

Sabtu, 08 Juli 2017 | 14:24 WIB

  Kapolsek Tandun sebelah kanan (baju biru) memegang barang bukti Sabu-sabu

RIAUANTARA.COM | Rohul , Masih di suasana lebaran, Jajaran Polres Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) terus melakukan pengintaian terkait maraknya peredaran Narkoba di Provinsi Riau,pihak jajaran Polres Rohul  terus melakukan pengintaian di daerah rawan Narkoba masuk ke daerah Kabupaten Rohul.

Hal ini di Wujudkan dengan adanya penangkapan ‎
Pada hari Kamis tanggal 06 juli 2017 sekira pukul 18.00 wib, pihak kepolisian mendapatkan informasi dari Masyarakat bahwa ada 1 (satu) unit SPM Suzuki Satria FU tanpa No.Pol warna hitam yang diduga membawa Narkotika jenis Shabu - shabu yang di duga pelaku akan melakukan transaksi, 
Atas info tersebut kemudian Kapolsek Tandun membentuk team dan melakukan  penyelidikan, tepatnya dijalan poros Desa Dayo Kecamatan Tandun Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), sesuai info tersebut diatas Kapolsek Tandun beserta team menemukan seorang lelaki yang menggunakan sepeda motor.

Tanpa menunggu lama pihak Mapolsek Tandun langsung melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga membawa Narkotika jenis Sabu-sabu.
Dalam penangkapan kemudian Tim melakukan Penggeledahan dan mengintrogasi pelaku,awalnya pelaku tetap berkelit tidak membawa Narkoba, Pelaku berusaha menyembunyikan barang haram tersebut.

Tidak membuahkan hasil dari introgasi,tim Satres Polsek Tandun kemudian melakukan upaya pencarian disekitar dan Posisi pelaku berdiri berjatak lebih kurang 2 (dua) meter ditemukan BB diduga sabu - sabu dua paket kecil yang sengaja disimpan oleh pelaku disemak-semak.
Barang Bukti yang di temukan petugas   berupa 2( dua) paket kecil yang terbungkus plastik bening kecil les merah dan disimpan didalam tabung makanan ringan Merk ChaCha warna merah, selain Shabu-shabu tersebut ditemukan 1(satu) buah pipet yang telah di potong tersangka dan ujung pipet tersebut meruncing berwarna biru dan kemudian setelah ditanyai pelaku mengakui kepemilikan BB dimaksud, kemudian dilakukan pengembangan bahwa BB tersebut berasal dari EKO (DPO) yg berdomisili di Ujung Batu.

 selanjutnya Team yang langsung  dipimpin oleh Kapolsek melakukan Pengembangan, pada jam 03.00 wib dilakukannPenggeledahan dirumah pelaku ditemukan Timbangan Digital menurut pelaku milik EKO (DPO). 

Kemudian Tersangka  serta BB dibawa dan diamankan ke Mapolsek Tandun guna Pemeriksaan  lebih lanjut. 

Kapolsek Tandun AKP. Nurman. SH membenarkan adanya penangkapan pelaku narkoba tiga sekaligus,dalam keterangan nya AKP.Nurman menjelaskan bahwa penangkapan ini terjadi berkat anggota dan informasi warga.

Reporter           : M.Kahfi
Editor                  : Rahmad.HT‎

Bagikan:

Komentar