RIAUANTARA.COM | Bogor, Rabu 09 Agustus 2017 pkl 11.30 bertempat di Jl Karadenan Rt 01/10 Kelurahan Karadenan Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor telah terjadi perampokan terhadap sertu Sukamto Nrp 392069060970 anggota pok Tuud dim 0621/Kabupaten Bogor.
Sekitar pkl 10.00 sertu Sukamto bersama Istri sulatri selesai melakukan pencairan pinjaman uang di BRI Cibinong kemudian saat hendak pulang menuju rumah di Bumi Karadenan permai Blok AA7 No 5 Kelurahan Karadenan Cibinong.
Na'as, dijalan Karadenan dekat pom bensin istri Korban mampir untuk membeli es kelapa muda , kemudian sertu sukamto mengikuti dari belakang tiba tiba di hampiri oleh dua orang yang berpura-pura menanyakan alamat kepada korban.
Sementara dua pelaku lainnya mencongkel jok motor korban yang digunakan korban untuk menyimpan uang.
Menurut salah satu saksi H Mardi yang sama - sama hendak membeli es kelapa muda,saksi melihat Pelaku mengunakan sepeda motor jenis Yamaha Vixion melarikan diri ke arah Bogor.
Dalam bagasi sepeda motor korban uang senilai total Rp 70 jt yang di pinjamnya dari Bank BRI, sertu Sukamto meminjam dengan cicilan selama 6 Tahun sementara jumlah uang yang di bawa korban sejumlah Rp. 57.500.000 (Lima puluh juta lima ratus ribu rupiah) .
Akibat kejadian itu,korban langsung membuat pelaporan ke Polres Bogor sementara anggota unit langsung melakukan pencarian dan meminta keterangan terhadap saksi saksi yang berada di TKP.
Editor : Rahmad.HT
Rilis : Mr.Bolang
Komentar