
Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, KPK akan memeriksa isi ruangan Mentri Agama Lukman Hakim. Pemeriksaan dan penyegelan terkait operasi tangkap tangan eks Ketum PPP Romahurmuziy atau Rommy.
Sebelumnya Lukman Hakim telah berjanji akan kooperatif dengan KPK terkait pengusutan kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kemenag tersebut.
Sebelumnya, Romahurmuziy telah ditetapkan KPK sebagai tersangka penerima suap dengan nilai total Rp 300 juta untuk membantu seleksi jabatan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.
Muafaq dan Haris juga ditetapkan KPK sebagai tersangka.Muafaq diduga memberi duit Rp 50 juta pada Jumat (15/3) ke Rommy, sedangkan Haris diduga menyetor duit Rp 250 juta ke Rommy pada 6 Februari 2019.***/ara
Komentar