RIAUANTARA.CO | INHU - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Inhu, Riau, meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) serius tangani persoalan pencemaran limbah di lahan masyarakat di Desa Gudang Batu Kecamatan Lirik, yang disebabkan minyak mentah atau latung dari PT Pertamina EF Asset 1 Filed Lirik.
"Berhubung data yang diminta oleh DLH sudah dipenuhi oleh masyarakat Desa Gudang Batu, kita minta DLH serius tangani pencemaran limbah di Kecamatan Lirik khususnya di Desa Gudang Batu," kata Ketua Komisi lll DPRD Inhu, Raja Irwantoni, di ruang kerjanya, Selasa 7 Mei 2019.
Menurutnya, tidak ada lagi alasan DLH Inhu tidak segera tangani persoalan limbah tersebut, karena dokumen yang diminta kepada warga sudah di penuhi.
"Hal ini tidak bisa dibiarkan berlama-lama, karena di kawatirkan nanti warga sekitar terkena penyakit paru-paru dan kulit," ujarnya.
Terpisah, Tio warga Lirik mengatakan, akibat limbah sudah ada beberapa warga Desa Gudang Batu yang terkena gatal-gatal atau penyakit kulit.
Di bulan Ramadhan ini warga Desa Gudang Batu mengeluh mencari air bersih, karena disekeliling lingkungan mereka sudah dicemari limbah Pertamina tersebut.
"Kami berharap DLH Inhu maupun DLH Provinsi dapat serius tangani pencemaran limbah di Kecamatan Lirik khususnya di Desa Gudang Batu." kata Irwandi.**/rido
Komentar