Aparat Diminta Berantas Judi di Inhu | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Aparat Diminta Berantas Judi di Inhu

Minggu, 12 Mei 2019 | 22:23 WIB

RIAUANTARA.CO|INHU - Satu rumah kontrakan di  jalan Simpati Desa Perkebunan Sei Lala Kecamatan Sei Lala, Kabupaten Inhu, Riau, diduga jadi tempat perjudian. Warga resah dan meminta aparat pemerintah segera bertindak.

Menurut warga, mereka sudah melaporkan hal ini kepada RT, Kadus dan Carik. Tapi sejauh ini belum ada tindak lanjutnya. Judi yang dimainkan disini adalah judi kartu remi dan dindong.

"Harapan kami aparat dapat segera bertindak dan menutup tempat perjudian itu, apalagi ini di bulan suci Ramadhan," kata seorang warga.

Sementara itu, Sekdes Desa Perkebunan Sei Lala Ismu Wibowo saat dikonfirmasi membenarkan bahwa belum lama ini pihak desa telah melaporkan adanya aktifitas diduga judi disalah satu rumah kontrakan di Kebun 7.

"Hal ini sudah pernah kita sampaikan kepada penyewa rumah agar tidak lagi ada perjudian di rumah tersebut. Kalau mereka masih juga melakukan perjudian, kita serahkan saja kepada pihak kepolisian untuk segera menindak secara hukum," katanya.

Selain itu, hal ini sudah disampaikan kepada Bhabinkamtibmas dan Babinsa desa perkebunan Sei Lala, Karena merekalah yang memiliki kewenangan tentang hukum.

"Kalau kita hanya sebatas menghimbau agar tidak lagi melakukan perjudian," ucapnya.

Koptu Harsono Babinsa Desa Perkebunan Sei Lala mengatakan, pihaknya bersama perangkat desa RT, RW, Kadus dan Bhabinkamtibmas dalam waktu dekat akan bermusyawarah, langkah apa yang akan diambil oleh pihak desa terhadap lokasi judi ini.

"Kalau secara dinas atau tugas sudah saya sampaikan kepada pemilik rumah agar tidak membuka lapak judi. Dan itu dituruti oleh mereka, karena baru-baru ini saya kesana tidak ada ditemukan lagi orang bermain judi mau itu judi remi atau dindong " ujarnya.(rido)
Bagikan:

Komentar