Dugaan Korupsi Bansos Inhu Tahun 2014/2015 Sudah Sampai ke KPK | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Dugaan Korupsi Bansos Inhu Tahun 2014/2015 Sudah Sampai ke KPK

Minggu, 19 Mei 2019 | 22:02 WIB
RIAUANTARA.CO | INHU - Kasus dugaan korupsi dana hibah atau bansos Inhu tahun anggaran 2014 dan 2015 yang merugikan negara miliaran rupiah, selain ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari), kasus ini juga sudah sampai ke tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Inhu, Boyke Sitinjak SE melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan, permasalahan dugaan korupsi dana Hibah atau Bansos sudah pernah di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Bahkan sudah sampai ke KPK.

"Namun diduga ada oknum yang sengaja memalsukan surat KPK. Dalam surat KPK yang palsu tersebut disebutkan kasus ini akan ditindaklanjuti," paparnya.

Ditanya, surat apa yang dipalsukan oleh oknum tersebut, apa surat laporan BPKP Nomor LAP-227/PW04/3/2015 tertanggal 23 Juni 2015. Boyke menjawab, kita tunggu saja surat dari KPK yang dipalsukan itu.

Ditanya ulang, berarti KPK hingga kini belum memberikan jawaban terkait surat apa yang dipalsukan oleh oknum tersebut, Boyke menjawab, tanyakan saja kepada mereka yang pernah mengadukan prihal tersebut ke KPK.

Kabupaten Inhu sempat dibuat heboh dengan adanya laporan Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau dengan Nomor, LAP-227/PW04/3/2015. 

Dalam laporan itu terdapat beberapa poin penyaluran anggaran APBD dan hibah/bansos tahun 2014/2015 yang diduga tidak sesuai dengan perundang-undangan dan peraturan yang berlaku, yang mengakibatkan kerugian uang negara yang cukup besar.**/rido
Bagikan:

Komentar