Keluarga Minta Pembunuh Alika Viana Segera Disidang dan Dihukum Mati | riauantara.co
|
Menu Close Menu

Keluarga Minta Pembunuh Alika Viana Segera Disidang dan Dihukum Mati

Selasa, 07 Mei 2019 | 13:30 WIB
RIAUANTARA.CO | ROHIL - Nyawa dibayar dengan nyawa, itulah ungkapan keluarga Alika Viana, gadis cilik yang diperkosa dan dibunuh secara keji di Tanjung Medan, Rokan Hilir, pada bulan Oktober 2018 lalu.

Alika Viana baru berusia 11 tahun, murid Kelas 5 SD Negeri 033, Tanjung Medan, Rokan Hilir, saat perkosaan dan pembunuhan itu terjadi, sepulang dia dari sekolah, melewati kebun sawit, tempat dimana nyawanya akhirnya meregang.

Tapi herannya, sampai hari ini pelaku yang sudah ditangkap dan mengakui perbuatannya belum juga disidangkan di PN Rokan Hilir. Matsarep (50), paman korban mengaku heran kenapa perkara pembunuhan ponakannya sampai saat ini belum disidangkan juga dipengadilan.

"Kami berharap bapak-bapak penegak hukum agar menghukum pelaku seberat-beratnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku di NKRI. Kalau perlu hukum mati, nyawa dibalas nyawa," katanya.

Kasus ini sudah lewat 6 bulan lamanya didiamkan. Kasus yang menghebohkan warga Rohil ini justru sangat cepat menangkap pelakunya, hanya selang 3 jam Polsek Pujud Rohil beserta jajaran berhasil menangkap pelaku yang bernama Hendrik Alboi Limbong, Kamis (25/10/2018).

Pembunuhan dilakukan sangat sadis sekali. Kondisi mayat korban Alika Viana masih berpakaian sekolah, pramuka, saat dia diperkosa.

Kemudian bocah ini dicekik dan perutnya dibelah dengan pisau cater sehingga ususnya keluar. Alasan pembunuh agar mayat cepat busuk.

"Coba Bapak-bapak penegak hukum pertimbangkan, kenapa belum juga pelakunya disidangkan," kata Matsarep kepada awak media.**/harahap
Bagikan:

Komentar